Bupati Jayapura Beri Apresiasi Fungsi Kontrol BPK

Jum'at, 13 Desember 2019 - 20:56 WIB
Bupati Jayapura Beri...
Bupati Jayapura Beri Apresiasi Fungsi Kontrol BPK
A A A
SENTANI - Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw mengapresiasi fungsi kontrol Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“ Terima kasih karena telah melihat kami pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di masing-masing daerah,” ujar Bupati Jayapura dalam sambutan saat mewakili seluruh Bupati dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DPTT) oleh BPK-RI Perwakilan Papua yang digelar, Selasa 10 Desember 2019.

Dikatakan, dengan adanya pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan tertentu pada setiap Pemkab maka BPK telah memberikan pelajaran yang berharga bagi pemda untuk dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Begitu juga dengan sistim kontrol yang dilakukan BPK terahadap pemda, dimana dengan adanya sistim tersebut maka akan sangat membantu setiap pemda untuk dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan demikian hal itu akan melengkapi pekerjaan kami di daerah dan dengan promosi yang diberikan oleh BPK maka pelayanan public menjadi hal mendasar yang harus dikerjakan dengan baik,” ungkap Awoitauw.

Dalam penilaian, kata Bupati Jayapura, Papua menjadi satu wilayah yang masih rendah dalam berbagai hal, oleh karena itu dengan membangun kerjasama bersama BPK maka hal itu akan memacu setiap pemda terus proaktif untuk membangun lebih baik.

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Papua, Paula Hendry Simatupang mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada setiap pemerintah daerah bertujuan untuk memastikan bahwa program-progran utama dari pemerintah benar-benar dilaksanakan, contohnya seperti bidang kesehatan dan pendidikan usia dua belas tahun.

Menurut dia, melalui pemeriksanaan juga berujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan serta pelindungan agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.

Dari hasil pemeriksaan memang ada beberapa pemda yang belum dapat memaksimalkan kinerja di bidang pendidikan dan kesehatan, namun dengan adanya hasil yang diserahkan langsung pada setiap kepala daerah maka hal itu dapat menjadi motivasi guna membenahi setiap bidang agar lebih baik lagi.

“Hari ini ada 3 kabupaten yang dinilai LHP dan 3 kabupaten pemeriksaan dengan tujuan tertentu, kemudian 10 kabupaten lainnya masih daam tahapan pemeriksaan, salah satunya tentang otsus.” tandasnya.
(atk)
Berita Terkait
PKK Kabupaten Jayapura...
PKK Kabupaten Jayapura Salurkan Bantuan Terkena Dampak Covid 19
Penyuluh Pertanian Lapangan...
Penyuluh Pertanian Lapangan Wajib Dampingi Petani Dikampung
Bupati Jayapura: Ibadah...
Bupati Jayapura: Ibadah di Zona Merah Tetap Ditiadakan
Jayapura Vaksinasi 24...
Jayapura Vaksinasi 24 Orang yang Penuhi Syarat
Bupati Mathius: Milik...
Bupati Mathius: Milik Pemerintah, Wisma Atlet Tetap digunakan
Kukuhkan Pengurus FKUB,...
Kukuhkan Pengurus FKUB, Bupati Jayapura Harap Bisa Terus Bersinergi dengan Pemerintah
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
1 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
2 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
4 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
4 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
5 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
8 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved