Barito Utara Rakor Bahas Kemiskinan
A
A
A
PALANGKARAYA - Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Barito Utara tahun 2019 resmi ditutup oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Kegiatan yang di hadiri oleh Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Utara dilaksanakan di Aula Bapedda Litbang Muara Teweh (12/12/2019).
Kepala Bappeda Litbang Muhlis melaporkan permasalahan kemiskinan masih menjadi masalah besar bagi Kabupaten Barito Utara. Tiga karakteristik permasalahan kemiskinan yang menonjol saat ini adalah jumlah angka penduduk miskin yang masih cukup besar, ketimpangan kemiskinan antarwilayah, akses dan kualitas pelayanan dasar penduduk miskin masih tertinggal.
Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini diharapkan dapat terlaksana koordinasi yang terpadu dan berkesinambungan antarperangkat daerah.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan dalam peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan disebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan/program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis dan terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/413/2019 tanggal 20 september 2019 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, telah dibentuk (Tiga) pokja yaitu: kelompok kerja pendataan dan informasi, kelompok kerja pengembangan kemitraan, kelompok kerja pengaduan masyarakat.
Kemiskinan tidak lepas dari permasalahan terbatasnya infrastruktur jalan dan energi listrik sehingga sangat berdampak terhadap akses pertumbuhan hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
Kepala Bappeda Litbang Muhlis melaporkan permasalahan kemiskinan masih menjadi masalah besar bagi Kabupaten Barito Utara. Tiga karakteristik permasalahan kemiskinan yang menonjol saat ini adalah jumlah angka penduduk miskin yang masih cukup besar, ketimpangan kemiskinan antarwilayah, akses dan kualitas pelayanan dasar penduduk miskin masih tertinggal.
Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini diharapkan dapat terlaksana koordinasi yang terpadu dan berkesinambungan antarperangkat daerah.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan dalam peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan disebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan/program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis dan terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/413/2019 tanggal 20 september 2019 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, telah dibentuk (Tiga) pokja yaitu: kelompok kerja pendataan dan informasi, kelompok kerja pengembangan kemitraan, kelompok kerja pengaduan masyarakat.
Kemiskinan tidak lepas dari permasalahan terbatasnya infrastruktur jalan dan energi listrik sehingga sangat berdampak terhadap akses pertumbuhan hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
(alf)