Ngaku Agen Ekspedisi, Pengangguran Tipu Warga Rp15 Juta
Sabtu, 26 Maret 2022 - 09:45 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
BARITO UTARA - Seorang pria pengangguran bernama Irfan Maulana (22), di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus menjadi agen ekspedisi.
Dalam aksinya, pelaku yang mengaku sebagai koordinator lapangan jasa ekspedisi ini berhasil menipu seorang warga Desa Bukit Sawit, Barito Utara, sebesar Rp15 juta. Korban tergiur dengan tawaran pelaku membuka agen ekspedisi.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satyo Buadiarjo mengatakan, awalnya pelaku Irfan Maulana (22) menawarkan korban Rusnandi (45) untuk menjadi agen ekspedisi pengiriman barang di Desa Bukit Sawit.
Baca juga: Garang Saat Setubuhi Siswinya, Guru SD di Barito Utara Menangis Histeris Ditangkap Polisi
"Pelaku ini mengakunya sebagai koordinator lapangan dari salah satu ekspedisi pengiriman barang, di Barito Utara. Untuk menjadi agen, pelaku meminta uang deposit Rp15 juta rupiah," ujar Wahyu, Sabtu (26/3/2022).
Dalam aksinya, pelaku yang mengaku sebagai koordinator lapangan jasa ekspedisi ini berhasil menipu seorang warga Desa Bukit Sawit, Barito Utara, sebesar Rp15 juta. Korban tergiur dengan tawaran pelaku membuka agen ekspedisi.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satyo Buadiarjo mengatakan, awalnya pelaku Irfan Maulana (22) menawarkan korban Rusnandi (45) untuk menjadi agen ekspedisi pengiriman barang di Desa Bukit Sawit.
Baca juga: Garang Saat Setubuhi Siswinya, Guru SD di Barito Utara Menangis Histeris Ditangkap Polisi
"Pelaku ini mengakunya sebagai koordinator lapangan dari salah satu ekspedisi pengiriman barang, di Barito Utara. Untuk menjadi agen, pelaku meminta uang deposit Rp15 juta rupiah," ujar Wahyu, Sabtu (26/3/2022).
Lihat Juga :