Pemkab Barut Terima Alat Pendukung Utama dari BSSN
A
A
A
PALANGKARAYA - Dalam upaya peningkatan perlindungan/proteksi di bidang teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima Alat Pendukung Utama (APU) berupa jammer dari BSSN Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan alat Pendukung Utama (APU) tersebut berfungsi untuk memproteksi industri informasi dan teknologi di era 4.0 saat ini.
Dalam laporan Kepala Dinas Diskominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Badan Sandi dan Siber Negara dalam rangka meningkatkan dan mendukung pengamanan informasi dilingkungan pemerintah kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah.
Menurut Herson penyerahan APU merupakan hasil koordinasi dengan Deputi bidang proteksi pemerintah. "Kita mendapatkan tambahan peralatan persandian untuk empat kabupaten yaitu Kota Waringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Utara," ujarnya.
Jumlah kabupaten yang mendapatkan peralatan persandian berjumlah 10 kabupaten dari 14 kabupaten/kota dan semua peralatan tersebut di pinjampakaikan. Harapan ke depan mudah-mudahan dengan alat ini dapat membantu pemerintah kabupaten dalam hal proteksi.
Dalam sambutan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, menyampaikan penggunaan teknologi khususnya teknologi informasi komunikasi (TIK) pada instansi pemerintah saat ini berkembang dengan sangat pesat menuju Good Governance. Juga sedang bertransformasi menuju implementasi E-Government.
Untuk antisipasi dan juga mencegah kebocoran informasi yang sangat mungkin timbul pada saat pelaksanaan rapat terbatas/tertutup/rahasia, dengan telah dikembangkan teknologi untuk mendayagunakan telepon seluler menjadi sebuah alat sadap di ruangan rapat/pertemuan tanpa diketahui pihak yang mengadakan rapat.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan fungsi pengamanan dan perlindungan informasi milik pemerintah daerah dengan cara memberikan peralatan persandian. Salah satunya Alat Pendukung Utama (APU) yang dipakai pada saat pengamanan rapat/pertemuan tertutup/terbatas/rahasia dilingkup pemerintah daerah dengan cara pengamanan sinyal teknik sandi.
Alat Pendukung Utama ini bersifat rahasia dan hanya boleh dikelola oleh pegawai negeri sipil yang telah mengikuti diklat sandimen BSSN. Harapan kedepan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan akan mendapatkan alat ini sehingga dapat digunakan dalam proteksi di pemerintahan serta peningkatan pelayanan dibidang keamanan.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah sangat mengapresiasi atas bantuan APU berupa jammer yang telah diberikannya kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. "Mudah-mudahan dengan adanya alat ini dapat membantu dalam proses proteksi dalam bidang keamanan di Kabupaten Barito Utara kedepannya," tutup Nadalsyah.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan APU yang langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Persandian dan Statistik Provinsi, Herson B. Aden secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Barito Utara, Jainal Abidin, dan didampingi oleh Kadis Kominfo Barut, M. Iman Topik di Gedung Smart Province Kalimantan Tengah Diskominfo Persandian dan Statistik provinsi Kalimantan Tengah, Jl Tjilik Riwut, km 3,5, Palangka Raya.
Dalam laporan Kepala Dinas Diskominfo Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Badan Sandi dan Siber Negara dalam rangka meningkatkan dan mendukung pengamanan informasi dilingkungan pemerintah kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah.
Menurut Herson penyerahan APU merupakan hasil koordinasi dengan Deputi bidang proteksi pemerintah. "Kita mendapatkan tambahan peralatan persandian untuk empat kabupaten yaitu Kota Waringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Utara," ujarnya.
Jumlah kabupaten yang mendapatkan peralatan persandian berjumlah 10 kabupaten dari 14 kabupaten/kota dan semua peralatan tersebut di pinjampakaikan. Harapan ke depan mudah-mudahan dengan alat ini dapat membantu pemerintah kabupaten dalam hal proteksi.
Dalam sambutan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, menyampaikan penggunaan teknologi khususnya teknologi informasi komunikasi (TIK) pada instansi pemerintah saat ini berkembang dengan sangat pesat menuju Good Governance. Juga sedang bertransformasi menuju implementasi E-Government.
Untuk antisipasi dan juga mencegah kebocoran informasi yang sangat mungkin timbul pada saat pelaksanaan rapat terbatas/tertutup/rahasia, dengan telah dikembangkan teknologi untuk mendayagunakan telepon seluler menjadi sebuah alat sadap di ruangan rapat/pertemuan tanpa diketahui pihak yang mengadakan rapat.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan fungsi pengamanan dan perlindungan informasi milik pemerintah daerah dengan cara memberikan peralatan persandian. Salah satunya Alat Pendukung Utama (APU) yang dipakai pada saat pengamanan rapat/pertemuan tertutup/terbatas/rahasia dilingkup pemerintah daerah dengan cara pengamanan sinyal teknik sandi.
Alat Pendukung Utama ini bersifat rahasia dan hanya boleh dikelola oleh pegawai negeri sipil yang telah mengikuti diklat sandimen BSSN. Harapan kedepan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan akan mendapatkan alat ini sehingga dapat digunakan dalam proteksi di pemerintahan serta peningkatan pelayanan dibidang keamanan.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah sangat mengapresiasi atas bantuan APU berupa jammer yang telah diberikannya kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. "Mudah-mudahan dengan adanya alat ini dapat membantu dalam proses proteksi dalam bidang keamanan di Kabupaten Barito Utara kedepannya," tutup Nadalsyah.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan APU yang langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Persandian dan Statistik Provinsi, Herson B. Aden secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Barito Utara, Jainal Abidin, dan didampingi oleh Kadis Kominfo Barut, M. Iman Topik di Gedung Smart Province Kalimantan Tengah Diskominfo Persandian dan Statistik provinsi Kalimantan Tengah, Jl Tjilik Riwut, km 3,5, Palangka Raya.
(alf)