Polresta Banyuwangi Ringkus Gembong Narkoba Antar Provinsi

Rabu, 11 Desember 2019 - 17:45 WIB
Polresta Banyuwangi...
Polresta Banyuwangi Ringkus Gembong Narkoba Antar Provinsi
A A A
BANYUAWANGI - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat orang yang merupakan jaringan narkoba antarprovinsi, Rabu (11/12/2019). Selain mengamankan satu orang bandar sabu – sabu dari tangan tersangka juga disita sebanyak 90 gram sabu – sabu dan ribuan pil obat – obatan jenis trilhexypenidyl atau pil trex sebagai barang bukti. (Baca: Lima Gembong Narkoba Ditangkap di Sumbar)

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, empat orang tersangka ini merupakan jaringan pengedar sabu – sabu antar kota dan provinsi. Mereka adalah EAS (38) warga Kecamatan Sempu; F (35) warga Kecamatan Kalipuro; DPS (27) dan RK (34) masing – masing merupakan warga Kecamatan Banyuwangi.

“Mereka ditangkap dalam operasi sapu peredaran narkotika jelang pergantian tahun atau tahun baru mendatang,” timpalnya.

Penangkapan pertama polisi meringkus pengedar narkoba yakni tersangka EAS dan terus dikembangkan dengan menangkap tiga tersangka lainnya yang berujuang pada F yang merupakan bandar narkoba.

“Ke empat tersangka ditangkap polisi di rumahnya masing – masing tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka diamankan sebanyak 90,8 gram sabu - sabu yang telah dibungkus plastik klip sebanyak enam puluh paket siap edar.

Selain itu diamankan pula sebanyak 410.500 butir pil trilhexypenidyl atau pil trex yang di masih dalam kemasan sempat puluh botol dan plastik klip serta lima unit hand phone dan uang sebanyak Rp2,7 juta dari hasil penjualan narkoba.

“Keempat tersangka pengedar sabu-sabu ini dijerat Pasal 114 (1) sub 112 (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara atau maksimal hukuman mati,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Satreskoba Polres Kepulauan...
Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe Ringkus Pria Penjual Obat Keras Ilegal
Jual Obat Daftar G Ilegal,...
Jual Obat Daftar G Ilegal, Warga Semarang Digulung Polisi
Peracik dan Pengedar...
Peracik dan Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Jepara Diamankan
Jutaan Butir Pil Koplo...
Jutaan Butir Pil Koplo BB Sitaan Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman Dimusnahkan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap 126 Tersangka Pengedar Obat Ilegal
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
7 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
9 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
10 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
Belasan Ikan Hiu di...
Belasan Ikan Hiu di Perairan Brasil Terbukti Positif Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved