Polresta Banyuwangi Ringkus Gembong Narkoba Antar Provinsi

Rabu, 11 Desember 2019 - 17:45 WIB
Polresta Banyuwangi...
Polresta Banyuwangi Ringkus Gembong Narkoba Antar Provinsi
A A A
BANYUAWANGI - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat orang yang merupakan jaringan narkoba antarprovinsi, Rabu (11/12/2019). Selain mengamankan satu orang bandar sabu – sabu dari tangan tersangka juga disita sebanyak 90 gram sabu – sabu dan ribuan pil obat – obatan jenis trilhexypenidyl atau pil trex sebagai barang bukti. (Baca: Lima Gembong Narkoba Ditangkap di Sumbar)

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, empat orang tersangka ini merupakan jaringan pengedar sabu – sabu antar kota dan provinsi. Mereka adalah EAS (38) warga Kecamatan Sempu; F (35) warga Kecamatan Kalipuro; DPS (27) dan RK (34) masing – masing merupakan warga Kecamatan Banyuwangi.

“Mereka ditangkap dalam operasi sapu peredaran narkotika jelang pergantian tahun atau tahun baru mendatang,” timpalnya.

Penangkapan pertama polisi meringkus pengedar narkoba yakni tersangka EAS dan terus dikembangkan dengan menangkap tiga tersangka lainnya yang berujuang pada F yang merupakan bandar narkoba.

“Ke empat tersangka ditangkap polisi di rumahnya masing – masing tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka diamankan sebanyak 90,8 gram sabu - sabu yang telah dibungkus plastik klip sebanyak enam puluh paket siap edar.

Selain itu diamankan pula sebanyak 410.500 butir pil trilhexypenidyl atau pil trex yang di masih dalam kemasan sempat puluh botol dan plastik klip serta lima unit hand phone dan uang sebanyak Rp2,7 juta dari hasil penjualan narkoba.

“Keempat tersangka pengedar sabu-sabu ini dijerat Pasal 114 (1) sub 112 (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara atau maksimal hukuman mati,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Satreskoba Polres Kepulauan...
Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe Ringkus Pria Penjual Obat Keras Ilegal
Jual Obat Daftar G Ilegal,...
Jual Obat Daftar G Ilegal, Warga Semarang Digulung Polisi
Peracik dan Pengedar...
Peracik dan Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Jepara Diamankan
Jutaan Butir Pil Koplo...
Jutaan Butir Pil Koplo BB Sitaan Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman Dimusnahkan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap 126 Tersangka Pengedar Obat Ilegal
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
15 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved