Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Penyelundupan Mobil Mewah Modus Izin Pameran

Senin, 09 Desember 2019 - 18:45 WIB
Polisi Diminta Tuntaskan...
Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Penyelundupan Mobil Mewah Modus Izin Pameran
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta menuntaskan kasus penyelundupan mobil mewah dengan bermodus izin pameran agar terhindar dari bea masuk yang mencapai 200 persen. Sejumlah pihak meminta polisi dapat mengungkap kasus yang mengemuka April 2019 lalu, karena merugikan negara dalam jumlah besar.

Terlebih terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson oleh Dirut Garuda Indonesia bisa jadi momentum untuk menuntaskan kasus tersebut. Diyakini, banyak pihak juga bisa membantu Polri membongkar kasus ini, seperti Bea Cukai, Kejaksaan, dan termasuk KPK.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mendorong polisi untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia menilai, penegak hukum bisa dicap 'main mata' jika tidak bisa mengungkap kasus tersebut.

"Penegak hukum lagi tumpul banget saat ini. Ini tanda-tanda aparat hukum kita lagi main mata dengan penyulundupan mobil jika penyuludupan mobil mewah dan mobil Ferrari tidak dituntaskan," ujar Uchok kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Modus izin pameran, kata dia, bukan hanya merugikan pendapatan negara. Tetapi juga bisa merusak karakter aparat hukum sebagai garda depan dalam penegakan hukum.

"Seharusnya aparat hukum kita harus mencontoh Hoegeng Imam Santoso yang berani melawan para penyeludup biarpun dibeking tokoh-tokoh kuat di belakangnya. Beliau tidak silau dengan jabatan, tetapi sebagai polisi, beliau jujur dan bersih," katanya.

Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali secara terpisah meminta polisi menindak tegas pelaku penyelundupan. Apalagi jika ada mafia yang 'bermain', harus dituntaskan sampai akar-akarnya. "Jadi kalau ada mafia atau siapapun itu, kita minta aparat menindak tegas orang itu," kata Ahmad M Ali

Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menambahkan, penyelundupan bisa merugikan orang lain dan juga negara. Hal itu karena berpengaruh terhadap pendapat pajak negara dan segala macam lainnya. Ahmad Ali kembali menegaskan, orang yang terbukti melakukan penyelundupan harus diproses hukum.

"Siapapun di negara ini terlibat, terbukti, tertangkap menyelundupkan barang harus diproses secara hukum," tegasnya.

Namun, Ahmad Ali tak bisa menduga siapa yang 'bermain' dalam kasus penyeludupan itu. "Itu urusan penegak hukum, kita enggak bisa menduga-duga," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Dia akan mengecek terlebih dahulu. "Saya belum dengar, saya pernah dengar sepintas lalu enggak ditemukan kesalahan, saya ikutin dulu ya," kata Yusri.

Namun, kata dia, segala bentuk penyelundupan barang, apalagi mobil mewah bakal diusut sampai tuntas. "Kalau memang melanggar aturan perundang-undangan kita akan usut sampai tuntas," katanya.

Diketahui, mobil-mobil mewah tersebut disebutkan datang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan izin impor sementara dengan alasan untuk pameran. Namun, pada akhir Maret lalu, Polisi menemukan satu jenis mobil merek Lamborghini warna merah yang diamankan dan diduga tanpa izin jual beli sah di Jakarta.

Saat diberhentikan, mobil tersebut merupakan milik sebuah showroom di Jakarta Selatan. Salah ditanya, pengendara mobil tersebut merupakan calon konsumen yang tengah melakukan uji kendaraan di jalanan.

Namun, mobil Lamborghini merah itu tercatat dalam manivest impor sementara, bukan izin impor permanen untuk diperjualbelikan dan dipergunakan di jalanan.

Manivest impor sementara itu mencatat ada sebanyak 60 mobil mewah yang diimpor sejak Februari hingga awal April 2019 dengan merek yang beragam, seperti Lamborghini, Mercedes Benz, Aston Martin, Porsche, Rolls Royce, Bentley, dan McLaren.
(thm)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
1 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
2 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
3 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
10 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
10 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved