PMI Banten Salurkan Voucher Belanja bagi Korban Tsunami Selat Sunda

Senin, 09 Desember 2019 - 12:59 WIB
PMI Banten Salurkan...
PMI Banten Salurkan Voucher Belanja bagi Korban Tsunami Selat Sunda
A A A
PANDEGLANG - Sebanyak 605 warga terdampak bencana tsunami Selat Sunda, terutama di Kecamatan Sumur dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mendapatkan voucher belanja senilai Rp1 juta dari Palang Merah Indonesia (PMI). Bantuan berbasis tunai atau cash transfer program (CTP) tersebut diberikan untuk membeli keperluan alat rumah tangga, perlengkapan sekolah dan peralatan nelayan.

“Masyarakat terdampak yang mendapatkan voucher belanja tersebut bisa membelanjakannya di toko-toko lokal terdekat yang telah bekerjasama dengan PMI, dan akan berlangsung hingga minggu mendatang,” kata Kepala Markas PMI Banten Embay Bahriyah dalam siaran pers, Minggu (8/12/2019).

Menurut Embay, pada 22 Desember 2019, genap satu tahun bencana tsunami Sunda terjadi. Kehidupan sebagian masyarakat terdampak tidak lagi sama seperti sebelumnya dan masih ada yang hidup di huntara (hunian sementara), dengan segala keterbatasan fasilitas dan akses. “Bahkan sejumlah warga hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan semangat dan kegembiraan,” ujar Embay.

Bantuan berbasis tunai ini merupakan program pemulihan dari PMI yang didukung penuh oleh The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), serta didampingi oleh Tim Community Engagement and Accountabiliy (CEA). “Tedapat pelibatan masyarakat sebagai akuntabilitas, dengan membuka layanan dalam meningkatkan akuntabilitas antara PMI dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Komandan Layanan CEA PMI Pandeglang, Aip Saripudin, penukaran voucher dilakukan di dua wilayah. Putaran pertama dilakukan penukaran voucher untuk Kecamatan Sumur yang meliputi Desa Sumberjaya, Kertajaya, Tunggal Jaya, Cigorondong, Taman Jaya dan Ujung Jaya. Sedangkan pada putaran kedua dilakukan di Wilayah kecamatan Panimbang yg meliputi Desa Citeureup, Tanjung Jaya, Mekarsari dan Kubang Kampil.

Penukaran voucher, kata Aip, akan berlangsung pekan depan mulai tanggal 10 Desember hingga 14 Desember 2019. Jauh sebelum penukaran voucher dilakukan, Tim Layanan CEA ini juga sudah melakukan sosialisasi, survei kepada warga yang terdampak. “Sosialisasi dan survey dilakukan agar masyarakat juga paham mekanismenya,” jelas Irvan.

Sementara itu, salah satu penerima manfaat dari Kecamatan Sumur, Siti Sa’diyah menjelaskan, bantuan voucher PMI berarti baginya yang kini memulai usaha sendiri dengan membuka warung minuman dan makanan. “Voucher ini saya belikan blender untuk usaha saya membuat minuman segar. Lalu kipas angina untuk ayah saya yang tinggal di huntara. Dari voucher ini juga saya masih bisa membelikan baju seragam sekolah untuk ketiga anak saya,” ujar Saidiyah.

Dia mengakui sejak bencana tsunami segala harta bendanya yang dia tabung habis. Dia harus memulai lagi segalanya dari nol. Karena itu segala bantuan yang diberikan sangat berarti baginya dan keluarganya. “PMI sudah sangat sering membantu kami dari sejak bencana terjadi bahkan hingga kami mulai bangkit lagi,” ujarnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)