Gibran Dipastikan Daftar Calon Wali Kota Solo lewat DPD PDIP Jateng

Jum'at, 06 Desember 2019 - 20:00 WIB
Gibran Dipastikan Daftar...
Gibran Dipastikan Daftar Calon Wali Kota Solo lewat DPD PDIP Jateng
A A A
SEMARANG - Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Abang Baginda Hasibuan memastikan, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftar sebagai calon wali kota Solo melalui DPD PDI Perjuangan Jateng.

“Namun kapan waktunya Gibran akan mendaftar, masih belum tahu kapan. Yang pasti, Gibran akan mendaftar,” ujarnya Baginda saat memberikan keterangan pers seusai penutupan pendaftaran hari pertama di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Jalan Brigjen Katamso, Semarang, Jumat (6/12/2019).

Pada hari pertama pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) di kantor DPD PDI Perjuangan Jateng ada sebanyak 35 orang mendaftarkan diri. Mereka yang mendaftar datang dari berbagai kalangan baik internal kader PDIP maupun luar kader yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Jateng.

Di antaranya, Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Grobogan, Blora, Rembang, Kendal, Kota Solo dan Magelang. “Dari jumlah itu, ada enam orang mendaftar sebagai calon bupati dan 29 mendaftar wakil bupati dan wakil wali kota,” sebutnya.

Mereka yang mendaftarkan diri sebagai calon bupati seperti Purwardi (bupati Sukoharjo), Sri Enik (bupati Blora), Ihwan Sudrajat (bupati Blora), Murdoko (bupati Kendal), dan Ida Hartono (bupati Klaten). Dia menerangkan bahwa pendaftaran bakal cakada terbuka bagi semua orang baik internal kader PDIP dan di luar kader partai sampai batas akhir pada 12 Desember 2019.

“Khusus untuk batas akhir pengembalian formulir berkas pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB (12/12/2019). Hari Minggu kami tetap melayani pendaftaran di Kantor DPD PDIP Pantai Marhean,” pungkasnya. (Baca juga; Pilwalkot Solo, Gibran Siap Daftar ke PDIP Tanpa Calon Wakil )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)