Polisi Buru Jaringan Teroris di Sentani
A
A
A
SENTANI - Densus 88 Mabes Polri, Polda Papua, dan Polres Jayapura, kembali menggeledah rumah terduga teroris di wilayah Perum Kehiran Recidance Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (6/12/2019) sore. Rumah yang digeledah adalah milik AL, alias Hasan, warga baru di lingkungan RT 02 Kehiran Sentani.
Informasi yang diperoleh, AL diamankan Densus 88 Mabes Polri pada Kamis 5 Desember 2019 bersama terduga KW (35) di daerah Perum Grand Doyo. Pada penggeledahan itu, petugas membawa beberapa kantong platik yang diduga barang bukti keterlibatan AL dalam jaringan teroris Lampung.
Keberadaan AL bersama keluarganya, diketahui belum lapor diri kepada pihak RT setempat. Hal ini terkonfirmasi oleh ketua RT 02 Kampung Kehiran, Thimotius Yoangka. "Mereka baru tunggal di sini sekitar September. Tapi sejak mereka tinggal di sini belum pernah melapor kepada saya selaku RT di sini," katanya.
Thimotius mengatakan, pihaknya telah mengimbau untuk lapor diri bagi warga baru, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. "Kita sudah sampaikan kepada semua warga baru disini untuk melaporkan diri dengan melampirkan Kartu Keluarga dan KTP. Tapi keluarga itu saja yang tidak pernah datang meyerahkan persyaratan tersebut," ungkapnya.
Diketahui dalam rumah kontrakan tersebut terdapat tujuh orang. Suami yang telah diamankan dan seorang istri dengan tiga orang anak. Pasca penangkapan terduga teroris KW (35) di Perum BTN Gred Doyo, Sentani Kabupaten Jayapura, polisi terus melakukan pengembangan dengan penggeledahan rumah terduga teroris lain di Sentani. Selain dirumah AL, polisi juga menyisir dirumah warga lain di sekitar Perumahan Doyo.
Informasi yang diperoleh, AL diamankan Densus 88 Mabes Polri pada Kamis 5 Desember 2019 bersama terduga KW (35) di daerah Perum Grand Doyo. Pada penggeledahan itu, petugas membawa beberapa kantong platik yang diduga barang bukti keterlibatan AL dalam jaringan teroris Lampung.
Keberadaan AL bersama keluarganya, diketahui belum lapor diri kepada pihak RT setempat. Hal ini terkonfirmasi oleh ketua RT 02 Kampung Kehiran, Thimotius Yoangka. "Mereka baru tunggal di sini sekitar September. Tapi sejak mereka tinggal di sini belum pernah melapor kepada saya selaku RT di sini," katanya.
Thimotius mengatakan, pihaknya telah mengimbau untuk lapor diri bagi warga baru, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. "Kita sudah sampaikan kepada semua warga baru disini untuk melaporkan diri dengan melampirkan Kartu Keluarga dan KTP. Tapi keluarga itu saja yang tidak pernah datang meyerahkan persyaratan tersebut," ungkapnya.
Diketahui dalam rumah kontrakan tersebut terdapat tujuh orang. Suami yang telah diamankan dan seorang istri dengan tiga orang anak. Pasca penangkapan terduga teroris KW (35) di Perum BTN Gred Doyo, Sentani Kabupaten Jayapura, polisi terus melakukan pengembangan dengan penggeledahan rumah terduga teroris lain di Sentani. Selain dirumah AL, polisi juga menyisir dirumah warga lain di sekitar Perumahan Doyo.
(wib)