Beri Mangga dan Antar Pulang, Modus Tiga Remaja Cabuli Korban

Rabu, 04 Desember 2019 - 06:36 WIB
Beri Mangga dan Antar...
Beri Mangga dan Antar Pulang, Modus Tiga Remaja Cabuli Korban
A A A
TANGGAMUS - IR (20), TL (21), dan AN (27) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, Selasa (3/12/2019). Modus ketiga pelaku berbeda-beda, mulai dari memberi korban mangga hingga mengantar pulang usai korban nonton pasar malam. Pencabulan terungkap ketika korban menceritakan kejadian tersebut saat pamannya menjemput usai korban menonton pasar malam di Lapangan Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Ketiga tersangka ditangkap dalam dua laporan polisi yang diterima Polsek Pugung. Kemudian dikuatkan alat bukti dan saksi-saksi terkait kasus pencabulan terhadap RN (17) warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, pada hari yang sama.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi menjelaskan, dalam kejahatannya para tersangka melakukan pencabulan berbeda-beda. Pelaku IR dan TL melakukan persetubuhan dengan berpura-pura hendak mengantarkan pulang setelah menonton pasar malam. Dalam keterangannya, tersangka IR mengaku awalnya berniat mengantarkan korban pulang ke rumahnya usai menonton pasar malam.

Karena terdorong nafsu, mereka melakukan persetubuhan secara bergantian di kamar rumah yang ditempati pelaku di Pekon Sumanda. Tersangka lain, AN mengaku mengenal korban selama tiga bulan di jejaring Facebook (FB). Setelah bertemu, AN mengaku berpacaran dengan korban. "Yang pertama kami melakukan itu awal November 2019. Lalu yang kedua, pas pacar saya (korban) minta mangga di rumah tanggal 19 november 2019 sore," ujar AN, Selasa (3/12/2019).

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, barang bukti pakaian korban serta pakain pelaku disita petugas. "Ketiganya dijerat pasal tentang perlindungan anak maksimal 15 tahun penjara," pungkas Okta Devi.
(zil)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved