Marten Sukses Bawa Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik
A
A
A
GORONTALO - Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim Niode jelaskan Rabu (27/11/19), Walikota Gorontalo Marten A. Taha berhasil membawa Pemerintah Kota Gorontalo keluar dari zona merah buruknya pelayanan publik. Ini dibuktikan dari hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Gorontalo. Sehingga daerah ini berhasil meraih nilai 90,94, dan masuk pada zona hijau pelayanan publik, dengan predikat tingkat kepatuhan tertinggi terhadap pelayanan publik di daerah.
"Setiap tahun Ombudsman melakukan survey terhadap penyelenggara pelayanan publik khususnya di Kota Gorontalo, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Kota Gorontalo awalnya berada pada posisi zona merah, terus mengalami perubahan dan masuk pada zona kuning, sampai akhirnya sekarang sudah zona hijau atau terbaik tingkat kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik," ujar Alim Niode.
Hasil yang diperoleh Pemerintah Kota Gorontalo bukan hanya sekali, bahkan tidak mudah diraih. Dari tahun ke tahun kata Alim Niode, Pemerintah Kota Gorontalo terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan publik di daerah.
Artinya, komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan sebuah perubahan terhadap pelaksanaan pelayanan publik, betul-betul direalisasikan. Ia berharap, hasil yang diraih pada hari ini dijadikan sebagai motivasi kedepan, dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.
"Kita melakukan apapun sebagai penyelenggara pelayanan, jagan lupa espektasi pelayanan publik, apa yang dicapai hari ini dipertahankan di kawal dan dikembangkan. Tetap pada periode pelaya publik menjadi satu bagian yang penting, karena selalu diingatkan. Hal ini penting karena Kota adalah wajah dari semua daerah di Gorontalo," terang Alim Niode.
Sementara itu Walikota Gorontalo Marten A. Taha katakan, prestasi yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Ombudsman RI ini, Ia dedikasikan kepada seluruh ASN, honorer dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Karena berkat kerja keras, kerja ikhlas mereka, pelayanan publik di Kota Gorontalo terlaksana dengan baik, dan dirasakan oleh masyarakat. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, karena sudah memberikan kinerja terbaik yang membawa perubahan hebat di Pemerintahan tersebut.
"Tahun 2017 kami berada di zona merah, 2018 kuning, dan 2019 kami melakukan perombakan besar-besaran dan hasilnya kami berhasil meraih zona hijau. Ini sebuah bentuk pengabdian kepada masyarakat, atas kepatuhan memberikan pelayanan terbaik kepada smayarkat," ungkap Marten.
"Setiap tahun Ombudsman melakukan survey terhadap penyelenggara pelayanan publik khususnya di Kota Gorontalo, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Kota Gorontalo awalnya berada pada posisi zona merah, terus mengalami perubahan dan masuk pada zona kuning, sampai akhirnya sekarang sudah zona hijau atau terbaik tingkat kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik," ujar Alim Niode.
Hasil yang diperoleh Pemerintah Kota Gorontalo bukan hanya sekali, bahkan tidak mudah diraih. Dari tahun ke tahun kata Alim Niode, Pemerintah Kota Gorontalo terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan publik di daerah.
Artinya, komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan sebuah perubahan terhadap pelaksanaan pelayanan publik, betul-betul direalisasikan. Ia berharap, hasil yang diraih pada hari ini dijadikan sebagai motivasi kedepan, dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.
"Kita melakukan apapun sebagai penyelenggara pelayanan, jagan lupa espektasi pelayanan publik, apa yang dicapai hari ini dipertahankan di kawal dan dikembangkan. Tetap pada periode pelaya publik menjadi satu bagian yang penting, karena selalu diingatkan. Hal ini penting karena Kota adalah wajah dari semua daerah di Gorontalo," terang Alim Niode.
Sementara itu Walikota Gorontalo Marten A. Taha katakan, prestasi yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo dari Ombudsman RI ini, Ia dedikasikan kepada seluruh ASN, honorer dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Karena berkat kerja keras, kerja ikhlas mereka, pelayanan publik di Kota Gorontalo terlaksana dengan baik, dan dirasakan oleh masyarakat. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, karena sudah memberikan kinerja terbaik yang membawa perubahan hebat di Pemerintahan tersebut.
"Tahun 2017 kami berada di zona merah, 2018 kuning, dan 2019 kami melakukan perombakan besar-besaran dan hasilnya kami berhasil meraih zona hijau. Ini sebuah bentuk pengabdian kepada masyarakat, atas kepatuhan memberikan pelayanan terbaik kepada smayarkat," ungkap Marten.
(atk)