Keroyok Pemuda Hingga Tewas, 6 ABG Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Selasa, 26 November 2019 - 20:30 WIB
Keroyok Pemuda Hingga...
Keroyok Pemuda Hingga Tewas, 6 ABG Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
A A A
PASURUAN - Aparat Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, Selasa siang (26/11/2019) mengamankan enam pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka disergap polisi berkat bantuan rekaman kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Selamet Santoso mengatakan, motif pengeroyokan hanya masalah sepele yakni salah satu pelaku dituduh korban mencuri handphone. “Karenanya membuat pelaku tak terima terpaksa menghadang korban bersama temannya dan menghajarnya ramai-ramai,” kata Kasat Reskrim. (Baca: Cekcok di Kafe, Wartawan Online di Dairi Tewas Dikeroyok 6 Orang)

Enam ABG tersebut, kata dia, langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan setelah terlibat pengeroyokan hingga korban bernama Anggi Besar Ismailiyah (18) warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, tewas.

“Keenam pelaku masing-masing berinisial AG (18); DN (17); RG (17); SF (17); IB (17) tahun dan SH (17) yang berasal dari Kecamatan Purworejo, Panggungrejo dan Gadingrejo diamankan Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota di rumah masing-masing,” timpal Kasat.

Saat dimintai keterangan mereka mengakui perbuatannya dan mempunyai peran yang berbeda, mulai dari menendang, memukul dan menusuk punggung korban dengan kayu.

Peristiwa tawuran sendiri, kata Kasat, terjadi pada Minggu 24 November di depan Toko Waralaba Hayam Wuruk, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dimana tiba- tiba korban dikeroyok bersama enam pelaku dan menghajar Anggi.
“Tak puas begitu saja pelaku memukul dengan gagang sapu hingga patah menjadi tiga bagian. Bahkan patahan sapu yang berbentuk lancip tersebut ditusukkan ke perut dan bahu kiri,” ujar Kasat.
Akibatnya korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD R Sudarsono Kota Pasuruan. Namun karena lukanya cukup parah korban dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang tapi korban dinyatakan tim medis menghembuskan nafas terakhir pada hari Selasa 26 November 2019.
“Atas kejadian ini keluarga korban melaporkan kejadian ke Mapolresta Pasuruan Kota dan dilakukan penangkapan pelaku dengan bantuan CCTV yang terpasang di lokasi kejadian,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka polisi menyita barang bukti diantaranya pakaian korban dan pakaian pelaku, patahan gagang sapu serta kalung berbentuk assesori berhasil diamankan.“Para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan yang menyebabkan maut diancam dengan penjara 12 tahun kurungan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pembunuhan di Prigen...
Pembunuhan di Prigen Pasuruan Bermotif Asmara
3 Pelaku Pembunuhan...
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Prigen Pasuruan Terancam Hukuman Mati
Kota Pasuruan Resmi...
Kota Pasuruan Resmi Usung Identitas Baru: Religius Modern
Tangan Tidak Diborgol,...
Tangan Tidak Diborgol, Tiga Tokoh Kabupaten Pasuruan Ini Dijebloskan Penjara Karena Korupsi
Peringatan Hari Jadi...
Peringatan Hari Jadi Ke-1091 Kabupaten Pasuruan, Ini Pesan Gus Irsyad
Raih WTP 7 Kali Berturut-turut,...
Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Ini Kata Gus Irsyad
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
55 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
6 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved