Blangko E-KTP di Kobar Kosong, Disdukcapil Masih Terbitkan Suket
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng masih menerbitkan surat keterangan atau suket bagi masyarakat lantaran blangko KTP elektronik (e-KTP) masih kosong.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kobar , Salamin mengatakan, saat ini masih ada ratusan masyarakat Kobar yang menunggu pencetakan e-KTP. (Baca juga: Mesin Otomatis Pencetak KTP Elektronik Resmi Diluncurkan)
"Jumlahnya sekitar 200-an nama. Jenis yang masuk daftar tunggu pencetakan e-KTP adalah masyarakat yang melakukan perubahan status, pindah alamat dan lainnya," jelas Salamin di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).
Meski begitu, lanjut Salamin, bila nanti blanko tersebut sudah datang maka yang menjadi prioritas pencetakan adalah masyarakat yang baru pertama kali memiliki e-KTP. Selanjutnya baru masyarakat yang melakukan perubahan identitas.
"Tujuannya agar seluruh masyarakat bisa memiliki nomor induk kependudukan yang nantinya sangat diperlukan untuk mengurus berbagai macam keperluan administrasi," jelas Salamin. (Baca juga: Gunakan Mesin Ini, Cetak E-KTP Tak Sampai Dua Menit)
Selain e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga saat ini juga terpaksa dikeluarkan kartu sementara. "Lantaran printer pencetakan KIA masih dalam kondisi rusak. Hingga saat ini kami belum memgetahui kapan hal ini bisa teratasi. Bila permasalahan tersebut sudah teratasi, masyarakat yang bermaksud mencetak dan mengambil KIA tinggal menunjukkan saja kartu identitas sementara tersebut pada petugas," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kobar , Salamin mengatakan, saat ini masih ada ratusan masyarakat Kobar yang menunggu pencetakan e-KTP. (Baca juga: Mesin Otomatis Pencetak KTP Elektronik Resmi Diluncurkan)
"Jumlahnya sekitar 200-an nama. Jenis yang masuk daftar tunggu pencetakan e-KTP adalah masyarakat yang melakukan perubahan status, pindah alamat dan lainnya," jelas Salamin di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).
Meski begitu, lanjut Salamin, bila nanti blanko tersebut sudah datang maka yang menjadi prioritas pencetakan adalah masyarakat yang baru pertama kali memiliki e-KTP. Selanjutnya baru masyarakat yang melakukan perubahan identitas.
"Tujuannya agar seluruh masyarakat bisa memiliki nomor induk kependudukan yang nantinya sangat diperlukan untuk mengurus berbagai macam keperluan administrasi," jelas Salamin. (Baca juga: Gunakan Mesin Ini, Cetak E-KTP Tak Sampai Dua Menit)
Selain e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga saat ini juga terpaksa dikeluarkan kartu sementara. "Lantaran printer pencetakan KIA masih dalam kondisi rusak. Hingga saat ini kami belum memgetahui kapan hal ini bisa teratasi. Bila permasalahan tersebut sudah teratasi, masyarakat yang bermaksud mencetak dan mengambil KIA tinggal menunjukkan saja kartu identitas sementara tersebut pada petugas," katanya.
(shf)