Kejar Target Rampungkan KUA-PPAS, Ketua DPRD DKI Larang Anggotanya Kunker
Senin, 25 November 2019 - 23:48 WIB
Kejar Target Rampungkan KUA-PPAS, Ketua DPRD DKI Larang Anggotanya Kunker
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi optimis pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020 rampung akhir November 2019.
"Penjadwalan kita masih normal, masih tetap. Saya optimis pada 29 November kita dapat melaksanakan Paripurna dan sekalian MoU (memorandum of understanding)," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11/2019).
Pras yakin semua usulan program dan anggaran yang diajukan eksekutif sudah sangat matang dibahas oleh legislatif. Meskipun pembahasan KUA-PPAS di masing-masing Komisi membutuhkan waktu yang cukup panjang. (Baca: DPRD MInta Pemprov DKI Ekspos KUA-PPAS di Situs APBD )
"Prapembahasan Komisi sudah sangat detail dan tinggal penyempurnaan rasionalisasi APBD-nya aja. Kita sudah maksimalkan nih fungsi kita, fungsi pengawasan program yang diajukan oleh eksekutif," tambahnya.
Bahkan demi memaksimalkan pembahasan KUA-PPAS, Pras sapaan akrabnya memerintahkan agar para anggota dewan tidak melakukan kunjungan kerja (kunker). "Saya putuskan semua Kunker ditiadakan sampai tanggal 30 (November 2019) untuk maksimalkan pembahasan APBD," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menjelaskan usai MoU dilakukan, tahap selanjutnya yakni disepakati Rapat Paripurna Rancangan APBD tahun 2020.
"Sudah disepakati juga bahwa Paripurna RAPBD itu tanggal 11 Desember, makanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang telah disepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif," tutupnya.
"Penjadwalan kita masih normal, masih tetap. Saya optimis pada 29 November kita dapat melaksanakan Paripurna dan sekalian MoU (memorandum of understanding)," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11/2019).
Pras yakin semua usulan program dan anggaran yang diajukan eksekutif sudah sangat matang dibahas oleh legislatif. Meskipun pembahasan KUA-PPAS di masing-masing Komisi membutuhkan waktu yang cukup panjang. (Baca: DPRD MInta Pemprov DKI Ekspos KUA-PPAS di Situs APBD )
"Prapembahasan Komisi sudah sangat detail dan tinggal penyempurnaan rasionalisasi APBD-nya aja. Kita sudah maksimalkan nih fungsi kita, fungsi pengawasan program yang diajukan oleh eksekutif," tambahnya.
Bahkan demi memaksimalkan pembahasan KUA-PPAS, Pras sapaan akrabnya memerintahkan agar para anggota dewan tidak melakukan kunjungan kerja (kunker). "Saya putuskan semua Kunker ditiadakan sampai tanggal 30 (November 2019) untuk maksimalkan pembahasan APBD," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menjelaskan usai MoU dilakukan, tahap selanjutnya yakni disepakati Rapat Paripurna Rancangan APBD tahun 2020.
"Sudah disepakati juga bahwa Paripurna RAPBD itu tanggal 11 Desember, makanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang telah disepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif," tutupnya.
(nag)