23 Pelaku Curanmor Digulung Polda DIY

Senin, 25 November 2019 - 16:46 WIB
23 Pelaku Curanmor Digulung...
23 Pelaku Curanmor Digulung Polda DIY
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 23 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) digulung Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta jajarannya saat menggelar operasi Curanmor Progo 2019. Dari operasi yang berlangsung selama 14 hari, 11-24 November 2019, petugas menyita 24 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti (BB).

“23 tersangka itu berasal dari 18 kasus curanmor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrsekrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saar gelar pekara ungkap kasus di Mapolda DIY, Senin (25/11/2019).

Hadi menjelaskan, modus para tersangka dalam melakukan aksinya kebanyakan dengan cara konvensional. Di antaranya menggunakan kunci T, pemilik lupa mencabut kunci saat di parkiran, serta kendaraan yang ditinggal di tempat yang sepi.

Untuk itu, Hadi mengimbau masyarakat untuk hati-hati saat meninggalkan motor, baik di parkiran rumah, toko maupun tempat lainnya. “Ini harus menjadi perhatian, sebab biasanya pelaku curanmor terlebih dahulu mengawasi situasi dan sasaran korban,” terangnya.

Mengenai para pelaku, menurut Hadi kebanyakan berasal dari luar DIY, seperti Magelang, Kebumen, Magetan dan daerah lain. Hasil pencurian langsung dijual ke luar DIY, sehingga mereka ditangkap di daerah tersebut.

Para tersangka ada yang residivis, baru pertama kali melakukan dan ada juga yang sebagai penadah hasil curanmor sehingga masih melakukan pengembangan penyelidikan. “Karena itu, tidak semua tersangka kami perlihatkan, sebab dari informasi ada tambahan curanmor,” paparnya.

Menurut Hadi mereka dijerat pasal 263 tentang pencurian dengan pemberatan dan 480 tentang penandah pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Untuk itu tetap akan melakukan penindakan tegas, sehingga dapat menekan curanmor dan diharapakan setelah dihukum berat mereka tidak lagi melakukan curanmor.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menambahkan dari 23 tersangka dan 18 kasus tersebut, terdiri dari 17 target operasi (TO) dan lima non TO untuk tersangka serta 13 TO dan 5 non TO untuk kasus. Untuk barang bukti total ada 24 unit sepeda motor, terdiri dari 19 unit kendaraan bermotor TO dan sisanya lima unit sepeda motor NTO.
(wib)
Berita Terkait
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved