23 Pelaku Curanmor Digulung Polda DIY

Senin, 25 November 2019 - 16:46 WIB
23 Pelaku Curanmor Digulung...
23 Pelaku Curanmor Digulung Polda DIY
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 23 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) digulung Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta jajarannya saat menggelar operasi Curanmor Progo 2019. Dari operasi yang berlangsung selama 14 hari, 11-24 November 2019, petugas menyita 24 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti (BB).

“23 tersangka itu berasal dari 18 kasus curanmor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrsekrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saar gelar pekara ungkap kasus di Mapolda DIY, Senin (25/11/2019).

Hadi menjelaskan, modus para tersangka dalam melakukan aksinya kebanyakan dengan cara konvensional. Di antaranya menggunakan kunci T, pemilik lupa mencabut kunci saat di parkiran, serta kendaraan yang ditinggal di tempat yang sepi.

Untuk itu, Hadi mengimbau masyarakat untuk hati-hati saat meninggalkan motor, baik di parkiran rumah, toko maupun tempat lainnya. “Ini harus menjadi perhatian, sebab biasanya pelaku curanmor terlebih dahulu mengawasi situasi dan sasaran korban,” terangnya.

Mengenai para pelaku, menurut Hadi kebanyakan berasal dari luar DIY, seperti Magelang, Kebumen, Magetan dan daerah lain. Hasil pencurian langsung dijual ke luar DIY, sehingga mereka ditangkap di daerah tersebut.

Para tersangka ada yang residivis, baru pertama kali melakukan dan ada juga yang sebagai penadah hasil curanmor sehingga masih melakukan pengembangan penyelidikan. “Karena itu, tidak semua tersangka kami perlihatkan, sebab dari informasi ada tambahan curanmor,” paparnya.

Menurut Hadi mereka dijerat pasal 263 tentang pencurian dengan pemberatan dan 480 tentang penandah pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Untuk itu tetap akan melakukan penindakan tegas, sehingga dapat menekan curanmor dan diharapakan setelah dihukum berat mereka tidak lagi melakukan curanmor.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menambahkan dari 23 tersangka dan 18 kasus tersebut, terdiri dari 17 target operasi (TO) dan lima non TO untuk tersangka serta 13 TO dan 5 non TO untuk kasus. Untuk barang bukti total ada 24 unit sepeda motor, terdiri dari 19 unit kendaraan bermotor TO dan sisanya lima unit sepeda motor NTO.
(wib)
Berita Terkait
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
19 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
25 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
31 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
41 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
51 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pemain Timnas...
Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved