Pemkot Depok Dapat Penghargaan, DPRD Sebut Penilaian Riil dari Masyarakat

Kamis, 21 November 2019 - 09:43 WIB
Pemkot Depok Dapat Penghargaan,...
Pemkot Depok Dapat Penghargaan, DPRD Sebut Penilaian Riil dari Masyarakat
A A A
DEPOK - Penghargaan kota sehat tertinggi Swasti Saba Wistara 2019 yang diberikan Kemendagri dan Kemenkes kepada Pemkot Depok dianggap kurang tepat. Pasalnya, masih ada puluhan siswa Depok yang terserang virus Hepatitis A.

Kritik itu disampaikan oleh Anggota DPRD Komisi D Kota Depok, Imam Turidi. Kata dia, masih ada warga yang terserang Hepatitis A bahkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) parsial.

"Ini artinya pelayanan kesehatan yang masih belum maksimal. Sebab penghargaan dapat mendongkrak naik kelas dalam mutu pelayanan kesehatan," katanya di depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).

Meski mengapresiasi penghargaan itu, dia mengingatkan, agar dibarengi dengan pelayanan yang baik. Sehingga kasus serupa tidak terjadi.

"Penghargaan baik yang didapat harus diiringi dengan pemeliharaan ketahanan pangan gizi dan kehidupan sosial yang sehat. Jangan sampai daerah yang belum mendapatkan penghargaan malah jauh meninggalkan Kota Depok dalam hal pelayanan mutu kesehatan warga," katanya.

Dia menuturkan, prestasi tertinggi pemerintah adalah dapat pengakuan langsung dari masyarakat bukan secara birokrasi. (Baca juga: Depok Dapat Penghargaan Tertinggi Kota Sehat Swasti Saba Wistara 2019 )

"Kalau masyarakat menilai dan memberikan apresiasi, itu adalah penghargaan yang riil dan tertinggi menurut saya," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia mengatakan, tidak ada gunanya penghargaan birokrasi itu dibandingkan penghargaan langsung dari masyarakat. Karena, pemerintah adalah pelayan masyarakat.

"Karena masyarakat tidak akan mendapatkan keuntungan dengan penghargaan. Masyarakat akan jauh lebih beruntung dan memberi apresiasi pelayanan bidang kesehatan makin baik dan pro rakyat," paparnya.

Dia mengungkapkan Swasti Saba Wistara merupakan penghargaan di bidang kesehatan lingkungan yang diberikan kepada kota atau kabupaten yang telah menyelenggarakan tujuh tatanan penilaian.

"Tujuh penilaian tersebut di antaranya tatanan permukiman, sarana dan prasarana umum, tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, industri dan perkantoran sehat, pariwisata sehat, pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri serta sosial yang sehat," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
2 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
3 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
4 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
5 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
5 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
6 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved