Jualan Cincin dan Jam Tangan di Pasar, WNA China Dideportasi

Kamis, 21 November 2019 - 06:20 WIB
Jualan Cincin dan Jam...
Jualan Cincin dan Jam Tangan di Pasar, WNA China Dideportasi
A A A
TAHUNA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Lin Yongfu dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara. Lin dideportasi karena diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Adityo Ari Wibowo menjelaskan, Lin Yongfu diamankan pihak Imigrasi Tahuna pada 31 Oktober 2019, saat berada di Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). "Yang bersangkutan diamankan karena melakukan aktivitas berjualan barang aksesoris seperti cincin dan jam tangan di Pasar Enam-enam Tagulandang. Namun izin tinggalnya adalah izin tinggal kunjungan," kata Adityo, Kamis (21/11/2019).

Diketahui sesuai data dipaspor, yang bersangkutan masuk ke Indonesia pada 24 September 2019 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dan memiliki izin tinggal selama 60 hari. Adityo melanjutkan, penangkapan terhadap Lin ini atas kerja sama dengan pihak Polsek Tagulandang.

Selama pemeriksaan Lin ditempatkan pada Ruang Detensi Kantor Imigrasi Tahuna. Hingga pada 19 November 2019 Lin Yongfu dikeluarkan dari Ruang Detensi dalam rangka proses pendeportasian.

Sesuai Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Lin dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dari wilayah Indonesia dan dikenakan penangkalan masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Adityo juga menambahkan bahwa proses pendeportasian akan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 21 November 2019.
(whb)
Berita Terkait
Imigrasi Polman Deportasi...
Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Selain Dideportasi,...
Selain Dideportasi, 3 Warga China Pelanggar Izin Tinggal Masuk Daftar Cekal
Ditelantarkan Orangtuanya...
Ditelantarkan Orangtuanya di Bali, Kakak Adik Asal Rusia Dideportasi
Mengemis di Indonesia,...
Mengemis di Indonesia, Imigrasi Jakpus Deportasi 2 WN Pakistan
Imigrasi Makassar Deportasi...
Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Blugaria, dan Dipindahkan 1 Warga AS
Ditjen Imigrasi Deportasi...
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
8 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
11 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
12 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
12 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
13 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved