Kelola Sampah Warga, Kelurahan Madurejo Buka Layanan Jempol’s
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berinovasi dalam mengelola sampah rumah tangga. Kali ini Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) membuat terobosan baru dengan jemput bola sampah ke rumah rumah warga di lingkungan Kelurahan Madurejo. Program ini diberi nama Jempol’s RT.
“Jempol's RT merupakan sistem pengelolaan sampah di Kelurahan Madurejo. Untuk mendapatkan pelayanan Jempol's RT atau (Jemput Bola Sampah Rumah Tangga) warga dapat menghubungi Ketua RT dan mengajukan permohonan untuk diberikan pelayanan tersebut,” ujar Lurah Madurejo, Sigit kepada SINDOnews, Senin (18/11/2019).
Dia menambahkan, selanjutnya warga akan mendapatkan stiker pelayanan untuk menandai kepesertaan dan mempermudah unit sampah dalam melakukan penjemputan sampah rumah tangga. “Setelah mendaftar nanti kita pasang stiker di depan rumah warga. Ini untuk mempermudah petugas mengambil sampahnya,” tambah Sigit.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Ketua RT di Kelurahan Madurejo, Unit Jempol's RT dan Kasi Pelayanan Umum dan Trantib Kelurahan Madurejo. “Nanti setelah didata ada iuran dengan nilai yang sangat murah. Biaya ini untuk operasioanal kendaraan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kobar Nurhidayah selalu mengingatkan seluruh kades, lurah hingga camat untuk melakukan inovasi dalam penanganan sampah di lingkungannya masing-masing. Hal ini dilakukan supaya penanganan sampah di tingkat rumah tangga bisa teratasi supaya warga tidak membuang sampah sembarangan.
“Penanganan sampah tidak hanya tugas dari Dinas LH dan juga tim kebersihan. Kita semua harus mengatasi secara bersama sama supaya wilayah Kobar selalu bersih dan nyaman,” katanya.
“Jempol's RT merupakan sistem pengelolaan sampah di Kelurahan Madurejo. Untuk mendapatkan pelayanan Jempol's RT atau (Jemput Bola Sampah Rumah Tangga) warga dapat menghubungi Ketua RT dan mengajukan permohonan untuk diberikan pelayanan tersebut,” ujar Lurah Madurejo, Sigit kepada SINDOnews, Senin (18/11/2019).
Dia menambahkan, selanjutnya warga akan mendapatkan stiker pelayanan untuk menandai kepesertaan dan mempermudah unit sampah dalam melakukan penjemputan sampah rumah tangga. “Setelah mendaftar nanti kita pasang stiker di depan rumah warga. Ini untuk mempermudah petugas mengambil sampahnya,” tambah Sigit.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Ketua RT di Kelurahan Madurejo, Unit Jempol's RT dan Kasi Pelayanan Umum dan Trantib Kelurahan Madurejo. “Nanti setelah didata ada iuran dengan nilai yang sangat murah. Biaya ini untuk operasioanal kendaraan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kobar Nurhidayah selalu mengingatkan seluruh kades, lurah hingga camat untuk melakukan inovasi dalam penanganan sampah di lingkungannya masing-masing. Hal ini dilakukan supaya penanganan sampah di tingkat rumah tangga bisa teratasi supaya warga tidak membuang sampah sembarangan.
“Penanganan sampah tidak hanya tugas dari Dinas LH dan juga tim kebersihan. Kita semua harus mengatasi secara bersama sama supaya wilayah Kobar selalu bersih dan nyaman,” katanya.
(wib)