Polisi Jaring Dua Pasangan Mesum saat Razia Kost di Merangin

Senin, 18 November 2019 - 13:09 WIB
Polisi Jaring Dua Pasangan Mesum saat Razia Kost di Merangin
Polisi Jaring Dua Pasangan Mesum saat Razia Kost di Merangin
A A A
MERANGIN - Polres Merangin menangkap dua pasangan mesum dan satu pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Razia yang dipimpin Katim Patroli Sat Sabhara Aipda Irma, mulanya menyasar ke lokasi balapan liar. Selama satu jam, tim gabungan Polres Merangin menertibkan balap liar dan menyita dua unit kendaraan bermotor.

Selanjutnya tim gabungan kembali melanjutkan patroli ke kawasan objek wisata yang sering disalahgunakan para remaja. Polisi kembali mengamankan belasan kendaraan dan pemuda. Karena tidak terbukti melakukan tindakan kriminalitas, selanjutnya tim hanya memberi hukuman pembinaan Push Up sebanyak 50 kali.

Tim gabungan melanjutkan razia ke warung remang-remang di wilayah jalur dua simpang tengkorak. Tak menemukan pelanggaran, tim gabungan melakukan razia ke kost-kostan. Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri dan digelandang ke Mapolres Merangin.

“Kami mengamankan dua pasangan buka suami istri dan satunya DPO KDRT. Sepeda motor yang kita amankan dua unit. Untuk pelaku KDRT sudah menjalani proses hukumnya dan untuk pasangan bukan suami istri kami beri pembinaan,” jelas Kapolres Merangin AKBP M Lutfi melalui Kasat Sabhara AKP Sampe Nababan, Senin (18/11/2019).

Kasat juga mengatakan untuk kegiatan ini akan rutin dilaksanakannya dan harinya akan dilakukan secara acak hingga Merangin benar-benar kondusif dari penyakit masyarakat. “Kami akan terus melakukan razia secara kontinu. Saya imbau pemilik kos-kosan selalu mengawasi dari penyalahgunaan,” tutupnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8898 seconds (0.1#10.140)