Kompak Gelapkan Mobil, Bapak dan Anak Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 14 November 2019 - 22:56 WIB
Kompak Gelapkan Mobil, Bapak dan Anak Ini Ditangkap Polisi
Kompak Gelapkan Mobil, Bapak dan Anak Ini Ditangkap Polisi
A A A
KERINCI - Dua pelaku penggelapan mobil dump truk, Roli (25) dan Abdul Salam (56) di ringkus Polisi, Rabu (13/11/2019). Kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak ditangkap Satuan Reskrim Polres Kerinci dibantu unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan dua pelaku penggelapan mobil. "Iya, kedua pelaku ditangkap oleh tim kita di Sabak Kabupaten Tanjabtim, sekarang masih dalam perjalanan menuju Kerinci," ungkap Kasat Reskrim kepada sindonews.com, Kamis (14/11/2019).

Dijelaskan, modus pelaku gelapkan mobil dengan cara meminjamkan mobil Warga Kerinci lalu di leasingkan atau digadaikan di Jambi. "Pelaku meleasingkan mobil milik Rohati warga Hiang Kerinci tanpa sepengetahuan pemilik dengan nilai Rp150 juta," beber Edi.

Dari tangan pelaku, 1 unit mobil dump truk sebagai barang bukti diamankan Polisi. Kedua pelaku terancam pasal 372 dipidana karena penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3336 seconds (0.1#10.140)