BNN Kepri dan Lantamal IV Tanjungpinang Musnahkan 50 Kg Sabu-sabu

Selasa, 12 November 2019 - 17:40 WIB
BNN Kepri dan Lantamal...
BNN Kepri dan Lantamal IV Tanjungpinang Musnahkan 50 Kg Sabu-sabu
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Lantamal IV Tanjungpinang memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 50.220,3 gram di Mako Lanal Batam, Selasa (12/11/2019). Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam mobil incerenator milik BNN Kepri.

Hadir dalam pemusnahan ini Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, Perwakilan Kejari Batam Imanuel dan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) Hang Nadim Suwarso. Pemusnahan ini juga disaksikan para tersangka dan awak media.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pemusnahan ini merupakan upaya lanjutan yang telah dilaksanakan tim F1QR. Pemusnahan narkotika ini sebagai salah satu upaya menjalani program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Barang bukti yang dimusnahkan ini sebagai bentuk bahwa kita telah melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Ini adalah upaya kita untuk bersama sama memberantas narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kepri Richard Nainggolan mengatakan, 50 kg lebih sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari 3 kasus berbeda. Kasus pertama merupakan hasil tangkapan Tim F1QR Lanal Batam di kawasan Perairan Tanjung Pinggir pada Rabu 2 Oktober 2019. "Tim F1QR Lanal Batam menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 49.598 gram," ujarnya.

Untuk kasus kedua pada Senin 14 Oktober 2019, petugas BNN Kepri dan Tim Lanal Batam telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial MS (43) di tepi Pantai Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepri. "Pada penangkapan tersebut, sabu-sabu yang diamankan seberat 2.023 gram," ujarnya.

Selanjutnya, untuk kasus ketiga diungkap pada Selasa 22 Oktober 2019 di Bandara Hang Nadim Batam. Dalam pengamanan tersebut, IB (30) diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam dan BNN Kepri karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 307 gram.
(wib)
Berita Terkait
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Belasan Kilogram Narkotika...
Belasan Kilogram Narkotika Berbagai Jenis Dimusnahkan, BNN: 12 Ribu Jiwa Diselamatkan
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
BNN Musnahkan 139 Kg...
BNN Musnahkan 139 Kg Sabu dan 77.121 Pil Ekstasi
Polda Aceh Musnahkan...
Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
1 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
1 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
2 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
3 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved