Status Siaga Darurat Karhutla Sumsel Diperpanjang

Senin, 11 November 2019 - 10:26 WIB
Status Siaga Darurat...
Status Siaga Darurat Karhutla Sumsel Diperpanjang
A A A
PALEMBANG - Status siaga tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel kembali diperpanjang hingga 30 November 2019. Sebab, kabut asap masih menyelimuti Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, perpanjangan status siaga karhutla ini sejalan dengan hasil laporan BMKG Sumsel terkait anomali cuaca di Sumsel yang di luar perkiraan. "kita tentu masih tetap siaga ini agar berbeda dari tahun sebelumnya yang biasanya Satgas dibubarkan pada 31 Oktober," ujar Herman Deru kepada SINDOnews, Senin (11/11/2019).
Sebelumnya status siaga Karhutla diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sampai 10 November 2019. Artinya, perpanjangan status siaga kurang lebih mencapai 20 hari dari biasanya pembubaran Satgas Karhutla dilakukan per 31 Oktober 2019.

Deru menyebutkan, saat perpanjangan status sebelumnya selama 10 hari dengan 850 personel yang dikerahkan, terlihat adanya penurunan jumlah titik hotspot. Namun, nyatanya menjelang habisnya masa perpanjangan status siaga Karhutla muncul lagi titik hotspot.

"Muncul lagi hotspot, kita menyadari bahwa Kubah Gambut ada di sini dan muncul lagi pasca-hujan buatan dan alami yang terjadi di Sumsel. Makanya, inilah yang akhirnya kita putuskan untuk diperpanjang," katanya.

Dia pun meminta pada pihak terkait, Kapolda dan Pangdam serta lainnya untuk tidak meninggalkan lokasi untuk memadamkan api. "Soal anggaran pemprov komitmen akan siap jadi tidak bisa hanya mengandalkan pusat saja karena ini hal-hal yang tak terduga," ujarnya.

Perpanjang status siaga darurat karhutla ini berlaku untuk seluruh wilayah Sumsel, tetapi fokus penanganan Karhutla dan pengerahan tambahan pasukan akan dilakukan pada titik-titik tertentu saja. "Ada tiga kabupaten yang akan difokuskan yakni, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Pali," ujarnya.

Deru menambahkan, permasalahan karhutla ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang selalu berulang setiap tahun. "Karenanya opsi yang kita terapkan salah satunya pembuatan sumur bor dan sekat kanal. Tapi lebih jauh adalah bagaimana melakukan upaya pencegahan," jelasnya.

Sementara itu, Pangdam II/SWJ, Mayjen TNI Irwan mengatakan, jumlah kekuatan pasukan yang akan dikerahkan akan disesuaikan dengan kebutuhan dari Dandim dan Kapolres dilapangan. Sedangkan untuk satgas utama Karhutla sebanyak 1.512 personel masih di lokasi. Pengerahan tambahan pasukan akan dilakukan setelah 10 November 2019.

"Jumlahnya mungkin di bawah tambahan pasukan sebelumnya 850 personel Ini hanya di titik-titik tertentu saja terutama di daerah seperti OKI yang ada potensi penambahan titik hotspot dan api," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Karhutla di Kutai Barat,...
Karhutla di Kutai Barat, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
Hemat Air, Cairan E4...
Hemat Air, Cairan E4 jadi Solusi Baru Kendalikan Karhutla
Kebakaran Lahan Gambut...
Kebakaran Lahan Gambut Kembali Melanda Palangka Raya, Api Mendekati Permukiman
Cegah Kebakaran Meluas,...
Cegah Kebakaran Meluas, Personel Polres Tapanuli Selatan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Petani
Satgas Karhutla Tangkap...
Satgas Karhutla Tangkap 5 Terduga Pembakaran Lahan di Jambi
10 Hektare Lahan di...
10 Hektare Lahan di Gunung Jayanti Terbakar, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pembakaran
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
9 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved