Tokoh Adat Minta KPK Datang ke Papua Audit Otsus
A
A
A
JAYAPURA - Tokoh adat Papua Ondofolo Yanto Eluay meminta dana Otonomi Khusus Papua yang berlaku sejak 2002 diaudit secara terbuka. Permintaan ini menyusul penggunaan dana Otsus tidak menyentuh kesejahteraan masyarakat akar rumput Papua dan seolah hanya dinikmati kalangan elite.
"Kami sebagai lembaga adat meminta dana Otsus itu diaudit, dievaluasi. Indikator keberhasilan Otsus belum ada, kesejahtraan rakyat Papua masih minim sekali,"kata Ondofolo Yanto, ditemui di Pendopo adat Sereh Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (11/11/2019).
Dia mempertanyakan elite politik Papua yang malah seolah bungkam. Padahal, sebagai elite dan representatif masyarakat seharusnya mengawal dana untuk rakyat. "Kami masyarakat adat meminta elite politik Papua untuk mendukung dilakukannya evaluasi dan audit. Dan kalau ada elite politik Papua yang menyelewengkan dana Otsus harus ditindak tegas, diproses hukum," tegas Ondofolo.
Diapun meminta penegak hukum berani bertindak di tanah Papua, termasuk KPK, untuk datang ke Papua mengaudit dugaan penyelewenggan dana Otsus. Adat bahkan siap mendukung KPK jika ke Papua untuk mengaudit Otsus.
"Kami siap backup. Otsus harus diaudit dan pelaku penyelewengan dana harus ditangap. KPK jangan takut ke Papua, kami dari adat siap kawal,” tegasnya.
Menurut dia, dana Otsus bisa baik dan tepat sasaran jika dialokasikan langsung kepada tujuh wilayah adat di Papua. Kemudian adat bertanggung jawab langsung penggunaan dana itu. “Jadi masing-masing daerah dapat pos anggaran Otsus, dan adat bertugas mengawasi itu,” katanya.
Otsus Papua yang diberikan Pemerintah pusat sejak 2001, rencananya berakhir pada 2021. Namun, berbagai pihak berharap program Otsus Papua berlanjut dengan penertiban penggunaan yang tepat sasaran.
"Kami sebagai lembaga adat meminta dana Otsus itu diaudit, dievaluasi. Indikator keberhasilan Otsus belum ada, kesejahtraan rakyat Papua masih minim sekali,"kata Ondofolo Yanto, ditemui di Pendopo adat Sereh Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (11/11/2019).
Dia mempertanyakan elite politik Papua yang malah seolah bungkam. Padahal, sebagai elite dan representatif masyarakat seharusnya mengawal dana untuk rakyat. "Kami masyarakat adat meminta elite politik Papua untuk mendukung dilakukannya evaluasi dan audit. Dan kalau ada elite politik Papua yang menyelewengkan dana Otsus harus ditindak tegas, diproses hukum," tegas Ondofolo.
Diapun meminta penegak hukum berani bertindak di tanah Papua, termasuk KPK, untuk datang ke Papua mengaudit dugaan penyelewenggan dana Otsus. Adat bahkan siap mendukung KPK jika ke Papua untuk mengaudit Otsus.
"Kami siap backup. Otsus harus diaudit dan pelaku penyelewengan dana harus ditangap. KPK jangan takut ke Papua, kami dari adat siap kawal,” tegasnya.
Menurut dia, dana Otsus bisa baik dan tepat sasaran jika dialokasikan langsung kepada tujuh wilayah adat di Papua. Kemudian adat bertanggung jawab langsung penggunaan dana itu. “Jadi masing-masing daerah dapat pos anggaran Otsus, dan adat bertugas mengawasi itu,” katanya.
Otsus Papua yang diberikan Pemerintah pusat sejak 2001, rencananya berakhir pada 2021. Namun, berbagai pihak berharap program Otsus Papua berlanjut dengan penertiban penggunaan yang tepat sasaran.
(wib)