Pakai Narkoba, Komplotan Pembalakan Liar dan Pencuri Motor Ditangkap

Senin, 11 November 2019 - 02:14 WIB
Pakai Narkoba, Komplotan...
Pakai Narkoba, Komplotan Pembalakan Liar dan Pencuri Motor Ditangkap
A A A
LAMPUNG - Komplotan kejahatan pembalakan liar, pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba yang berjumlah tiga orang dibekuk Polsek Pulau Panggung. Di rumah salah satu tersangka ditemukan kunci letter T dan replika senjata jenis pistol FN berbahan fiber tanpa peluru.

Ketiganya yakni Muhlisin Amin, warga Pekon Sidorejo, Kecamatan Sumberejo, Wahyudin warga Dusun Sidorejo, Pekon Kampung Cina, Kecamatan Sumberejo dan Abdi Khairul Umam alias Ohok, warga Pekon Kemuning, Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Berawal dari penangkapan salah satu pelaku atas penyalahgunaan narkoba di Jalan Raya Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, kemudian saat dilakukan penggembangan di rumah salah satu tersangka lainnya ditemukan kunci letter T dan replika senjata jenis pistol FN berbahan fiber.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora mengatakan pihaknya melakukan pendalaman keterlibatan para tersangka atas aksi curanmor dan pembalakan liar kayu Sonokeling. Hasil kejahatan itu mereka gunakan membeli narkob.

"Saat menangkap Muhlisin Amin, Polsek Pulau Panggung di-backup Satresnarkoba Polres Tanggamus. Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu klip plastik berisi sabu," ujarnya, Minggu (10/11/2019).

Menurut tersangka Muhlisin, sabu tersebut merupakan pesanan rekannya di Kampung Cina, Kecamatan Sumberejo. Petugas kemudian melakukan pengembangan serta menangkap Wahyudin.

Di kediaman Wahyudin ditemukan barang bukti alat isap sabu bong, sedangkan di rumah Ohok didapatkan barang bukti berupa satu plastik klip bekas pakai ukuran besar, satu plastik klip bekas pakai kecil, satu kunci leter T serta satu senjata replika berbentuk pistol FN tanpa peluru.

Ohok mengaku jika kunci T rencananya akan dipakai mencuri kendaraan di wilayah Lampung Barat dan senjata replika untuk memuluskan aksi pembalakan liar. Petugas kemudian mengantongi identitas pelaku yang berperan sebagai pengatur pembalakan liar dan pengedar sabu berinisial C, warga Pringsewu. Petugas kemudian bergerak ke Pringsewu ke kediaman C, namun pelaku tidak berada di rumah dan ditetapkan sebagai DPO.
(kri)
Berita Terkait
Incar Parkiran Apartemen,...
Incar Parkiran Apartemen, Maling Motor Gentayangan di Cengkareng
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Maling Motor, 3 Pelajar...
Maling Motor, 3 Pelajar di Batam Ditangkap Polisi
Pura-pura Numpang Mandi...
Pura-pura Numpang Mandi di Praktik Dokter, Yaya Malah Curi Motor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Rapat Persiapan Pemotongan...
Rapat Persiapan Pemotongan Hewan Kurban, Motor Pengurus Masjid Digondol Maling
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
1 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved