Pemprov DKI Klaim Sudah Lakukan Transparansi Anggaran Daerah

Kamis, 07 November 2019 - 22:03 WIB
Pemprov DKI Klaim Sudah...
Pemprov DKI Klaim Sudah Lakukan Transparansi Anggaran Daerah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan selalu mengedepankan transparansi dalam draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020. Saat ini DPRD DKI masih membahas KUA-PPAS DKI.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sejak Juli lalu pihaknya telah mengirimkan draft KUA-PPAS kepada DPRD DKI. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seharusnya kepala daerah dengan legislator menyepakati dokumen KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Namun, lanjut Saefullah, karena ada pergantian anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 pada 26 Agustus 2019 lalu, pembahasan KUA PPAS itu tertunda. Dia pun langsung kembali mengingatkan kepada legislatif periode 2019-2024 untuk menggenjot pembahasan KUA-PPAS.

"Jadi kami tidak pernah memberikan draft KUA PPAS dadakan kepada DPRD. Tahapan-tahapan yang digariskan Kemendagri sudah menyimpang atau sudah tidak taat waktu, yah harusnya KUA-PPAS sudah selesai Agustus. Setelah itu masih ada forum (pembahasan di Komisi dan Banggar) lagi dan peluang pembahasan itu memang di situ. Jadi intinya semuanya sekarang masih dalam proses," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019)

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta itu menjelaskan pada 30 November 2019 dokumen KUA-PPAS sudah harus selesai, sehingga bentuknya berubah nanti menjadi rancangan APBD 2020 . Kemudian, pada 1 November 2019 Rancangan APBD 2020 sudah harus disampaikan kepada Kemendagri.

Di sana, lanjut Saefullah, dokumen tersebut akan dievaluasi selama 15 hari. Setelah itu dokumen itu dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dikaji ulang selama tujuh hari atau sepekan. (Baca: Sekda DKI: Dokumen KUA-PPAS Sudah Diserahkan ke DPRD sejak Juli)

"Setelah itu kami lapor lagi kepada DPRD. Ini loh evaluasi Kemendagri dan kalau ada evaluasi dari Kemendagri, kami rapikan dokumennya supaya 1 Januari 2019 APBD 2020 bisa berjalan," ungkapnya.

Terkait polemik belum diunggahnya dokumen KUA-PPAS 2020 di website apbd.jakarta.go.id,. Saefullah menilai, lantaran dokumen tersebut belum disepakati antara eksekutif dengan legislatif. "Nanti belum waktunya, waktunya itu adalah ketika KUA-PPAS disepakati kemudian SKPD menginput yang final (disetujui). Baru kami buka," jelasnya.

Meski kegiatan itu telah diinput oleh SKPD, dokumen tersebut sebetulnya juga belum selesai karena masih harus dibahas lagi di dalam Komisi di DPRD DKI Jakarta. Di forum resmi itu, SKPD akan memaparkan rencana kegiatannya dan DPRD akan mengkaji, mengevaluasi dan mengawasi kegiatan eksekutif sebagaimana fungsinya dalam anggaran daerah.

“Di Komisi nanti dibahas ini ada apa nih, dan kami ambil hikmahnya dengan peristiwa di DKI Jakarta ini bahwa di daerah lain sebetulnya juga ditemukan hal seperti ini," ujarnya.

Sebagai Sekda yang telah mengemban tugas dengan beberapa Gubernur, Saefullah sangat paham mekanisme penganggaran di DKI. Bahkan, setiap tahun penganggaran yang dilakukan DKI tetap sama meski gubernurnya berbeda.

"Saya ini mengikuti zaman pemerintahan yang dulu, dan yang sekarang saya mengikuti, jadi dituduh kalau kami tidak transparan, itu salah besar. Karena yang kami lakukan sekarang ini persis sama dan sebangun dengan apa yang kami lakukan dahulu, jadi tidak ada yang disembunyikan. Bahkan kami tambah satu layanan namanya ada forum rencana strategis daerah, jadi semakin kuat (koordinasinya)," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menegaskan, tidak pernah menerima draft KUA PPAS yang diusulkan Pemprov DKI, baik itu hard ataupun softcopy. Dirinya berusaha sendiri mencari data kepada SKPD terkait.

"Kalau hardcopy sudah cuman kan itu yang masih Rp95 triliun. Belum yang revisi. Tapi ini (data yang saya sisir) sudah yang revisi nih saya minta per dinas. Minta sendiri harus kita kejar-kejar juga. Bukan dikasih," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Petugas Diterjunkan
27 menit yang lalu
Gus Jazil Silaturahmi...
Gus Jazil Silaturahmi dengan Ribuan Warga, Kenalkan Pendirian Universitas Sunan Gresik
52 menit yang lalu
5 Anak Sempat Hilang...
5 Anak Sempat Hilang di Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini saat Libur Lebaran
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Meningkat,...
Arus Balik Lebaran Meningkat, Korlantas Polri Siapkan One Way di KM 188 hingga KM 70
1 jam yang lalu
Cegah Kemacetan, Polisi...
Cegah Kemacetan, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Wisata Dieng
2 jam yang lalu
Arus Balik di Pantura...
Arus Balik di Pantura Indramayu Meningkat, Didominasi Pemotor
2 jam yang lalu
Infografis
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved