Rumah Produksi Tahu dan Mi Basah di Linggau Positif Berformalin
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang dan Lubuklinggau berhasil menemukan peredaran tahu putih dan mi basah berformalin di Kota Lubuklinggau. Dua industri rumahan di wilayah Lubuklinggau ini positif menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.
Kepala Bidang Penindakan Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Tedi didampingi Kepala BPOM Lubuklinggau Afdil Kurnia mengatakan, BPOM akan menyeret dua orang pengusaha industri rumahan tahu tersebut ke meja hijau.
Pertama seorang pengusaha mi basah asal Lubuklinggau berinisial HN yang akan dilakukan proses hukum, karena masih menggunakan formalin sebagai bahan produksi usahanya. "Produksinya 100 kilogram perhari dengan penjualan ke pasar bukit sulap Lubuklinggau," kata Tedi kepada media, Rabu (6/11/2019) sore.
Barang bukti yang diamankan yakni mie kuning sudah tercampur formalin, mesin pembuat mi, dan cairan formalin dua jeriken.
Dan yang kedua usaha produksi tahu putih berinisial RD, pelaku mengedarkan tahu putih di Kota Lubuklinggau sejak 2014, dan memproduksi tahu 12.000 perhari dan diedarkan di Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau. "Barang bukti 8.000 ribu lebih tahu mengandung formalin dan cairan formalin," sebutnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin obat dan makanan di Kota Lubuklinggau aman dari bahan berbahaya bagi masyarakat.
Kepala Bidang Penindakan Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Tedi didampingi Kepala BPOM Lubuklinggau Afdil Kurnia mengatakan, BPOM akan menyeret dua orang pengusaha industri rumahan tahu tersebut ke meja hijau.
Pertama seorang pengusaha mi basah asal Lubuklinggau berinisial HN yang akan dilakukan proses hukum, karena masih menggunakan formalin sebagai bahan produksi usahanya. "Produksinya 100 kilogram perhari dengan penjualan ke pasar bukit sulap Lubuklinggau," kata Tedi kepada media, Rabu (6/11/2019) sore.
Barang bukti yang diamankan yakni mie kuning sudah tercampur formalin, mesin pembuat mi, dan cairan formalin dua jeriken.
Dan yang kedua usaha produksi tahu putih berinisial RD, pelaku mengedarkan tahu putih di Kota Lubuklinggau sejak 2014, dan memproduksi tahu 12.000 perhari dan diedarkan di Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau. "Barang bukti 8.000 ribu lebih tahu mengandung formalin dan cairan formalin," sebutnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin obat dan makanan di Kota Lubuklinggau aman dari bahan berbahaya bagi masyarakat.
(nag)