Bawa Lari Siswi SMP 1 Bulan, Pemuda Diciduk
A
A
A
SIDIKALANG - Jajaran Polres Dairi berhasil meringkus PS (19) pelaku pencabulan terhadap YS seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun, Selasa (11/5/2019). Dimana sebelumnya PS telah membawa kabur YS ke Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara selama satu bulan.
Saat membawa kabur pelajar SMP tersebut pelaku PS telah menyetubuhinya sebanyak dua kali di rumah kos-kosan yan ditinggali keduanya.
Kaur Bins Ops Satreskrim Polres Dairi Ipda H Purba menjelaskan, awalnya pihak kepolsian menerima laporan dari pihak keluarga korban bahwa YS tidak kembali ke rumah sejak 1 bulan yang lalu. Setelah memastikan tidak ada berkunjung ke rumah sanak saudara pihak keluarga langsung melaporkan kepihak kepolsian.
“Polisi kemudian melakukan penelusuran akhirnya PS pelaku pencabulan berhasil ditemukan keberadaannya bersama korban di Deliserdang. Setelah diintai PS kemudian langsung diringkus oleh pihak kepolisian,” kata Ipda H Purba.
Saat ini, kata dia, PS sudah diamankan di Poleres Dairi dan tengah dilakukan pemeriksaan. “Akibat perbuatannya PS terancam pidana kurungan selama 15 tahun,” tandas Ipda H Purba.
Saat membawa kabur pelajar SMP tersebut pelaku PS telah menyetubuhinya sebanyak dua kali di rumah kos-kosan yan ditinggali keduanya.
Kaur Bins Ops Satreskrim Polres Dairi Ipda H Purba menjelaskan, awalnya pihak kepolsian menerima laporan dari pihak keluarga korban bahwa YS tidak kembali ke rumah sejak 1 bulan yang lalu. Setelah memastikan tidak ada berkunjung ke rumah sanak saudara pihak keluarga langsung melaporkan kepihak kepolsian.
“Polisi kemudian melakukan penelusuran akhirnya PS pelaku pencabulan berhasil ditemukan keberadaannya bersama korban di Deliserdang. Setelah diintai PS kemudian langsung diringkus oleh pihak kepolisian,” kata Ipda H Purba.
Saat ini, kata dia, PS sudah diamankan di Poleres Dairi dan tengah dilakukan pemeriksaan. “Akibat perbuatannya PS terancam pidana kurungan selama 15 tahun,” tandas Ipda H Purba.
(sms)