Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Politikus PSI Terancam Sanksi

Selasa, 05 November 2019 - 18:34 WIB
Dilaporkan ke BK DPRD...
Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Politikus PSI Terancam Sanksi
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kerhormatan (BK) DPRD DKI karena dianggap melanggar kode etik dewan terkait postingannya di twitter. BK DPRD DKI sendiri akan segera menggelar rapat membahas laporan tersebut.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan bakal mengadakan rapat pembahasan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh William. "Ada sembilan anggota BK DPRD yang akan membahas masalah tersebut, satu orang perwakilan dari masing-masing Fraksi di DPRD DKI," kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, akan dibahas kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh William. Jika memang ada, hasil pembahasan akan dilaporkan ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Baca: Umbar Anggaran Lem Aibon, Ketua Komisi A DPRD DKI Tegur Politikus PSI )

"Tergantung rapatnya kayak apa. Kalau tak ada perbedaan yang meruncing, mungkin cepat. Tetapi juga itu kewenangannya ada pada pimpinan Dewan. BK memproses, setelah itu melaporkan hasilnya dan merekomendasikan pada pimpinan Dewan," terangnya.

Disamping itu, menurut Achmad, ada sanksi yang bisa menjerat William bila terbukti melanggar. Namun, lanjutnya, harus melakukan pengkajian secara matang di dalam rapat anggota BK DPRD DKI.(Baca juga: PSI Serang Anies Soal PKL, Pengamat: Sarat Kepentingan Politik )

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul. Tapi ga semudah itu, saya sih berharap tidak ada teguran-teguran," tutup Achmad.
(ysw)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
12 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
12 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
12 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
13 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved