Diduga Langgar Kode Etik, Politikus PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI

Selasa, 05 November 2019 - 18:01 WIB
Diduga Langgar Kode...
Diduga Langgar Kode Etik, Politikus PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Warga Tanjung Priok bernama Sugiyanto mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Politisi PSI itu dilaporkan Sugiyanto lantaran diduga melanggar etik DPRD.

Sebelumnya, Willian memposting kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 123 miliar di forum tidak resmi melalui media sosial. Padahal, usulan tersebut belum dibahas di DPRD sehingga terjadi polemik di masyarakat. (Baca: Umbar Anggaran Lem Aibon, Pimpinan Komisi A DPRD DKI Tegur Politikus PSI )

Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya bakal mengadakan rapat pembahasan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh William. Dalam rapat nanti, akan ada sembilan anggota BK DPRD yang diisi satu orang perwakilan dari masing-masing Fraksi di DPRD DKI.

"Satu orang mewakili satu Fraksi. Nanti kan berarti Fraksi yang dilaporkan juga ada di dalam nya," kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Achmad melanjutkan, nantinya kesembilan orang itu yang mengkaji ataupun membahas apakah laporan yang dilayangkan Sugiyanto terhdap Willian melanggar kode etik DPRD atau tidak. "Kita sepakati bersama hasilnya kayak apa setelah kesepakatan dari 9 anggota itu. Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini," tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya tak bisa memastikan perkara dugaan kode etik tersebut bisa diputuskan secara cepat mengingat dalam pembahasan akan ada pebedaan pendapat.
(ysw)
Berita Terkait
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KUPA PPAS APBD DKI 2021...
KUPA PPAS APBD DKI 2021 Disepakati Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI Ajukan Ajukan...
Pemprov DKI Ajukan Ajukan KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
1 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
2 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
3 jam yang lalu
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
3 jam yang lalu
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved