11 Tahun Tercemar Limbah Pengolahan Usus, Sungai di Mojokerto Cemari Sumber Air Warga

Selasa, 05 November 2019 - 15:59 WIB
11 Tahun Tercemar Limbah...
11 Tahun Tercemar Limbah Pengolahan Usus, Sungai di Mojokerto Cemari Sumber Air Warga
A A A
MOJOKERTO - Selama sebelas tahun sungai Ledeng di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tercemar limbah home industri pengolahan usus ayam. Akibatnya, air sungai tak bisa digunakan untuk mengairi pertanian, bahkan ikut mencemari sumber air warga sekitar.

Seorang warga setempat, Edi, (70), mengatakan, sejak bertahun-tahun, sungai di desa tersebut sudah tercemar limbah sehingga kondisinya sangat memperihatinkan. Air sungai yang sebelumnya bersih, sekarang sudah bercampur limbah.

"Baunya juga sangat menyengat. Kondisi seperti ini sudah 11 tahun dirasakan warga. Ini sudah agak mendingan, dua pekan lalu air di sini warnanya merah," ujar Edi, kepada awak media, Selasa (5/11/2019).

Tak hanya bau menyengat, sungai yang menjadi andalan warga untuk pengairan sawah itu, kini sudah tak difungsikan lagi. Para petani memilih menggunakan air dari sumur bor. Meski modal pertanian yang harus dikeluarkan berlipat ganda.

"Karena tanamannya mati kalau kena aliran air dari sungai ini. Sehingga petani dirugikan. Sejak air sungai ini tercemar, hasil panen kami juga turun, jika biasanya bisa 1 ton, turun menjadi 7-8 kuintal," imbuhnya.

Tercemarnya sungai Ledeng ini juga berdampak bagi warga Dusun Sememi, yang bermukim di sekitar bantaran sungai. Lantaran, air sumur mereka juga ikut tercemar. Warga pun terpaksa merogoh kantong lebih dalam untuk membeli air isi ulang guna kebutuhan konsumsi sehari-hari.

"Air sumur warga di sini sudah tidak laik konsumsi, hanya dipakai untuk mandi dan mencuci saja. Untuk masak dan minum, kami beli, sehari satu galon air isi ulang," sambung Afandi, warga lainnya.
11 Tahun Tercemar Limbah Pengolahan Usus, Sungai di Mojokerto Cemari Sumber Air Warga

Afandi menuturkan, tercemarnya aliran sungai Ledeng ini diduga berasal dari limbah home industri pengolahan usus ayam di desa tersebut. Dia mengakui, di desa tersebut ada beberapa home industri pengolahan usus ayam. bahkan, ada yang berkapasitas cukup besar.

"Sepertinya dari itu penyebabnya. Karena di sini banyak home industri pengolahan usus. Bahkan, hampir seluruh rumah pemotongan ayam, ususnya dilempar ke sini," imbuh pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai sopir ini.

Baik Edi maupun Afandi sebenarnya tidak mempersoalkan adanya home industri pengolahan usus ayam di desa tersebut. Namun, keduanya berharap ada solusi terkait pembungan limbah home industri itu. Agar sungai Ledeng tak lagi tercemar karena merugikan warga sekitar.

Pencemaran aliran sungai Ledeng ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan warga ke pemerintah desa dan Pemkab Mojokerto. Namun, nyatanya tidak ada tindakan yang konkret dan sampai saat ini, air sungai Ledeng masih tercemar dan menimbulkan bau tak sedap.
(wib)
Berita Terkait
Digugat Pencemaran Limbah...
Digugat Pencemaran Limbah Beracun, PT CPI Mangkir Sidang
Peduli Lingkungan, PPLI...
Peduli Lingkungan, PPLI Komitmen Cegah Pencemaran Limbah Industri
Atasi Masalah Lingkungan,...
Atasi Masalah Lingkungan, PPLI Tekankan Pemusnahan Limbah Medis
PT PPLI Tanggung Jawab...
PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor
Heboh! Limbah Mirip...
Heboh! Limbah Mirip Awan dan Bau, Tim Laboratorium Turun Tangan Uji Sampel Air Kali Rasmi
Ini Biang Kerok Sungai...
Ini Biang Kerok Sungai Cibeet Karawang Menghitam dan Bau Busuk
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
1 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
2 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
3 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
4 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
4 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
5 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved