PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:57 WIB
loading...
PT PPLI Tanggung Jawab...
PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor. Foto/Ist
A A A
BOGOR - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terintegrasi di Indonesia melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi pada hari Jumat (19/3/2021) pukul 17.30 WIB.

Insiden yang dimaksud adalah timbulnya uap berlebih dan bau menyengat yang muncul akibat dari proses pengolahan limbah B3 di fasilitas pengolahan limbah terpadu PT PPLI yang berlokasi di Bogor. (Baca juga: Pemerintah Cabut FABA dari Limbah B3, Ilmuwan: Hadiah Terbesar Untuk Indonesia )

Insiden yang terjadi langsung ditangani Tim Tanggap Darurat PT PPLI hingga dampak kepada masyarakat sekitar teratasi. Saat ini PT PPLI dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil investigasi akan dikomunikasikan PT PPLI dengan segera. (Baca juga: Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun )

Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida memberikan instruksi langsung kepada seluruh departemen terkait operasional pengolahan limbah B3 untuk bertindak segera. Yakni melaksanakan tindakan korektif dan preventif yang dianggap perlu.

“Fokus kami saat ini adalah kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar lokasi PT PPLI di Klapanunggal dan sekitarnya, dan juga meminimalisir dampak terhadap operasional pelanggan kami. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Yoshiaki Chida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Dari Limbah Pantai Jadi...
Dari Limbah Pantai Jadi Cuan: Kayu Laut Disulap Menjadi Kerajinan Ekspor
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Rekomendasi
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved