PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:57 WIB
loading...
PT PPLI Tanggung Jawab...
PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor. Foto/Ist
A A A
BOGOR - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terintegrasi di Indonesia melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi pada hari Jumat (19/3/2021) pukul 17.30 WIB.

Insiden yang dimaksud adalah timbulnya uap berlebih dan bau menyengat yang muncul akibat dari proses pengolahan limbah B3 di fasilitas pengolahan limbah terpadu PT PPLI yang berlokasi di Bogor. (Baca juga: Pemerintah Cabut FABA dari Limbah B3, Ilmuwan: Hadiah Terbesar Untuk Indonesia )

Insiden yang terjadi langsung ditangani Tim Tanggap Darurat PT PPLI hingga dampak kepada masyarakat sekitar teratasi. Saat ini PT PPLI dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil investigasi akan dikomunikasikan PT PPLI dengan segera. (Baca juga: Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun )

Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida memberikan instruksi langsung kepada seluruh departemen terkait operasional pengolahan limbah B3 untuk bertindak segera. Yakni melaksanakan tindakan korektif dan preventif yang dianggap perlu.

“Fokus kami saat ini adalah kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar lokasi PT PPLI di Klapanunggal dan sekitarnya, dan juga meminimalisir dampak terhadap operasional pelanggan kami. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Yoshiaki Chida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Dari Limbah Pantai Jadi...
Dari Limbah Pantai Jadi Cuan: Kayu Laut Disulap Menjadi Kerajinan Ekspor
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved