PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:57 WIB
loading...
PT PPLI Tanggung Jawab...
PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor. Foto/Ist
A A A
BOGOR - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terintegrasi di Indonesia melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi pada hari Jumat (19/3/2021) pukul 17.30 WIB.

Insiden yang dimaksud adalah timbulnya uap berlebih dan bau menyengat yang muncul akibat dari proses pengolahan limbah B3 di fasilitas pengolahan limbah terpadu PT PPLI yang berlokasi di Bogor. (Baca juga: Pemerintah Cabut FABA dari Limbah B3, Ilmuwan: Hadiah Terbesar Untuk Indonesia )

Insiden yang terjadi langsung ditangani Tim Tanggap Darurat PT PPLI hingga dampak kepada masyarakat sekitar teratasi. Saat ini PT PPLI dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil investigasi akan dikomunikasikan PT PPLI dengan segera. (Baca juga: Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun )

Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida memberikan instruksi langsung kepada seluruh departemen terkait operasional pengolahan limbah B3 untuk bertindak segera. Yakni melaksanakan tindakan korektif dan preventif yang dianggap perlu.

“Fokus kami saat ini adalah kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar lokasi PT PPLI di Klapanunggal dan sekitarnya, dan juga meminimalisir dampak terhadap operasional pelanggan kami. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Yoshiaki Chida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Dari Limbah Pantai Jadi...
Dari Limbah Pantai Jadi Cuan: Kayu Laut Disulap Menjadi Kerajinan Ekspor
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved