Pembunuh Sadis Juragan Rongsok Divonis Mati

Senin, 04 November 2019 - 14:45 WIB
Pembunuh Sadis Juragan...
Pembunuh Sadis Juragan Rongsok Divonis Mati
A A A
MOJOKERTO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis hukuman mati Priyono alias Yoyok terdakwa pembunuhan Eko Yuswantoro juragan rongsokan yang mayatnya dibakar di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin (4/11/2019). Sedangkan Dantok Narianto alias Gundul, divonis hukuman 20 tahun penjara.

Vonis hakim tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Joko Waluyo. Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 junto Pasal 55 Pasal 181 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Menghilangkan Nyawa Orang Lain. Sadisnya lagi, untuk menghilangkan jejak kedua terdakwa membakar mayat korban di kebun jagung

Jalannya sidang berlangsung tenang, namun menjadi ricuh setelah pembacaan vonis. Pasalnya, keluarga korban marah dan kecewa karena tidak mendengar dan melihat langsung pembacaan vonis. Keluarga korban datang siang, sementara sidang berlangsung sejak pagi. Keluarga korban yang datang dari Madiun, kecewa mereka tidak diberitahu bahwa sidang dimulai sejak pagi. Misilah, ibu korban, histeris lalu pingsan. Petugas medis dan anggota kepolisian langsung mengevakuasli ibu korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Rudi Hartono menjelaskan, vonis belum memilki hukum tetap. Sehingga, masih ada upaya di Pengadilan Tinggi. Khusus vonis 20 tahun Dantok Narianto alias Gundul, kejaksaan segera mengkaji putusan hakim tersebut.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa, Alex Askohar mengatakan, pihaknya meminta vonis yang seadil adilnya untuk kliennya. "Priyono alias Yoyok punya anak kecil, butuh nafkah untuk kelangsungan hidup sehari-hari, termasuk biaya sekolah. Kami akan mengajukan banding, diterima atau tidak, kita serahkan ke majelis hakim," katanya.
(zil)
Berita Terkait
Sepeda Motor Vina di...
Sepeda Motor Vina di Terminal Jadi Pembuka Tabir Pembunuhan Sadis
Begini Kronologi Tewasnya...
Begini Kronologi Tewasnya Juragan Barang Bekas di Tangan Karyawan
Pembunuh Janda Terapis...
Pembunuh Janda Terapis Pijat di Mojokerto Terungkap, Ini Kata Polisi
2 Wanita Cantik Terapis...
2 Wanita Cantik Terapis Pijat di Mojokerto Ditemukan Bersimbah Darah, 1 Tewas
Sadis, Pemuda Ini Gorok...
Sadis, Pemuda Ini Gorok Leher Kedua Orang Tuanya saat Tertidur Lelap
2 Orang Tua yang Digorok...
2 Orang Tua yang Digorok Anaknya Dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
17 menit yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
2 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
3 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
4 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
5 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved