Pembunuh Sadis Juragan Rongsok Divonis Mati

Senin, 04 November 2019 - 14:45 WIB
Pembunuh Sadis Juragan...
Pembunuh Sadis Juragan Rongsok Divonis Mati
A A A
MOJOKERTO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis hukuman mati Priyono alias Yoyok terdakwa pembunuhan Eko Yuswantoro juragan rongsokan yang mayatnya dibakar di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin (4/11/2019). Sedangkan Dantok Narianto alias Gundul, divonis hukuman 20 tahun penjara.

Vonis hakim tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Joko Waluyo. Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 junto Pasal 55 Pasal 181 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Menghilangkan Nyawa Orang Lain. Sadisnya lagi, untuk menghilangkan jejak kedua terdakwa membakar mayat korban di kebun jagung

Jalannya sidang berlangsung tenang, namun menjadi ricuh setelah pembacaan vonis. Pasalnya, keluarga korban marah dan kecewa karena tidak mendengar dan melihat langsung pembacaan vonis. Keluarga korban datang siang, sementara sidang berlangsung sejak pagi. Keluarga korban yang datang dari Madiun, kecewa mereka tidak diberitahu bahwa sidang dimulai sejak pagi. Misilah, ibu korban, histeris lalu pingsan. Petugas medis dan anggota kepolisian langsung mengevakuasli ibu korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Rudi Hartono menjelaskan, vonis belum memilki hukum tetap. Sehingga, masih ada upaya di Pengadilan Tinggi. Khusus vonis 20 tahun Dantok Narianto alias Gundul, kejaksaan segera mengkaji putusan hakim tersebut.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa, Alex Askohar mengatakan, pihaknya meminta vonis yang seadil adilnya untuk kliennya. "Priyono alias Yoyok punya anak kecil, butuh nafkah untuk kelangsungan hidup sehari-hari, termasuk biaya sekolah. Kami akan mengajukan banding, diterima atau tidak, kita serahkan ke majelis hakim," katanya.
(zil)
Berita Terkait
Sepeda Motor Vina di...
Sepeda Motor Vina di Terminal Jadi Pembuka Tabir Pembunuhan Sadis
Begini Kronologi Tewasnya...
Begini Kronologi Tewasnya Juragan Barang Bekas di Tangan Karyawan
Pembunuh Janda Terapis...
Pembunuh Janda Terapis Pijat di Mojokerto Terungkap, Ini Kata Polisi
2 Wanita Cantik Terapis...
2 Wanita Cantik Terapis Pijat di Mojokerto Ditemukan Bersimbah Darah, 1 Tewas
2 Orang Tua yang Digorok...
2 Orang Tua yang Digorok Anaknya Dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto
Celana Tertinggal di...
Celana Tertinggal di TKP, Pembunuh Santi Terapis Pijat di Mojokerto Kabur Telanjang
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
22 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
32 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
37 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
50 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Salwan Momika Si Pembakar...
Salwan Momika Si Pembakar Al-Quran Ditembak Mati saat Live TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved