Dicekoki Miras, Gadis Serang Digilir Empat Pemuda

Senin, 04 November 2019 - 13:10 WIB
Dicekoki Miras, Gadis...
Dicekoki Miras, Gadis Serang Digilir Empat Pemuda
A A A
SERANG - Diduga mencabuli seorang gadis berinisial HY (14), empat pemuda asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kejadian bermula saat keempat pelaku berinisial IM (18), Ag (15), Ah(28), Ri (26) mengajak korban jalan-jalan ke objek wisata pemandian di wilayah Kabupaten Serang pada Minggu 3 November 2019.

Di lokasi, para pelaku kemudian pesta minuman keras. Korban dipaksa untuk ikut minum dengan ancaman akan diperkosa. "Kemudian para pelaku mencabuli korban di sebuah gubug," kata Indra saat dihubungi wartawan, Senin (4/11/2019).

Korban pun kemudian melaporkan perbuatan keempat pelaku ke Polsek terdekat ditemani orangtuanya. Tak lama, dua pelaku diamankan, malam harinya dua pelaku lainnya juga dibekuk ke Mapolres Serang Kota. "Keempat pelaku sudah ditangkap," ujar Indra.

Saat ini, keempat pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna mempertanfgungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam Pasal 81 jo pasal 82 UU Perlindungan Anak.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)