Bejat, Syawaludin Bawa Kabur dan Setubuhi Wanita Gangguan Mental
A
A
A
MERANGIN - Syawaludin (45) membawa kabur dan menyetubuhi seorang wanita pengidap gangguan mental , NL (20) warga Bangko, Kabupaten Merangin , Jambi selama lima hari.
Pria asal Rejang Lebong , Bengkulu ini tega mencabuli NL sebanyak dua kali selama masa pelariannya. Kejadian ini bermula ketika NL yang memang memiliki gangguan mental ini berjalan di Kota Bangko .
Saat itulah pelaku dengan membawa sepeda motor langsung mengajak NL pergi. NL yang sama sekali tidak tahu akan kemana, akhirnya menyetujui ajakan pelaku. (Baca juga: Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Remaja Ini Berurusan dengan Polisi)
Pelaku lalu membawa kabur NL ke Provinsi Sumatera Barat, yakni ke kawasan Kabupaten Dharmasraya. Tepat di pinggir jalan, pelaku nekat mencabuli NL.
Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lantas membawa NL pergi kerumah keluarganya yang berada di Kota Padang Panjang untuk menginap. Keesokan harinya, karena tidak tahu keberadaannya di mana, NL pun meminta pulang kepada pelaku. Akhirnya pelaku pun menyetujui ajakan tersebut.
Di perjalanan pulang ke Bangko, tepatnya di sebuah warung Kabupaten Sijunjung, pelaku kembali mencabuli NL. Dan akhirnya keduanya tertidur hingga pagi. Pagi harinya, pelaku pun mengantar NL pulang ke Bangko.
Sesampainya di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Bangko, akhirnya pelaku berhasil diamankan seorang warga yang sudah mengenal NL, lalu dibawa ke Mapolres Merangin.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memang membawa kabur NL, dan mencabulinya sebanyak dua kali. "Iya pak, dua kali saya mencabulinya," ungkap pelaku. (Baca juga: Gadis Kebumen Ditipu Luar Dalam Kenalan Prianya)
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan para saksi.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang persetubuhan dengan orang yang tidak memiliki ikatan," katanya.
Pria asal Rejang Lebong , Bengkulu ini tega mencabuli NL sebanyak dua kali selama masa pelariannya. Kejadian ini bermula ketika NL yang memang memiliki gangguan mental ini berjalan di Kota Bangko .
Saat itulah pelaku dengan membawa sepeda motor langsung mengajak NL pergi. NL yang sama sekali tidak tahu akan kemana, akhirnya menyetujui ajakan pelaku. (Baca juga: Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Remaja Ini Berurusan dengan Polisi)
Pelaku lalu membawa kabur NL ke Provinsi Sumatera Barat, yakni ke kawasan Kabupaten Dharmasraya. Tepat di pinggir jalan, pelaku nekat mencabuli NL.
Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lantas membawa NL pergi kerumah keluarganya yang berada di Kota Padang Panjang untuk menginap. Keesokan harinya, karena tidak tahu keberadaannya di mana, NL pun meminta pulang kepada pelaku. Akhirnya pelaku pun menyetujui ajakan tersebut.
Di perjalanan pulang ke Bangko, tepatnya di sebuah warung Kabupaten Sijunjung, pelaku kembali mencabuli NL. Dan akhirnya keduanya tertidur hingga pagi. Pagi harinya, pelaku pun mengantar NL pulang ke Bangko.
Sesampainya di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Bangko, akhirnya pelaku berhasil diamankan seorang warga yang sudah mengenal NL, lalu dibawa ke Mapolres Merangin.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memang membawa kabur NL, dan mencabulinya sebanyak dua kali. "Iya pak, dua kali saya mencabulinya," ungkap pelaku. (Baca juga: Gadis Kebumen Ditipu Luar Dalam Kenalan Prianya)
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan para saksi.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang persetubuhan dengan orang yang tidak memiliki ikatan," katanya.
(shf)