Diupah Rp14 Juta, Gadis asal Thailand Selundupkan 287 Gram Sabu

Kamis, 31 Oktober 2019 - 20:43 WIB
Diupah Rp14 Juta, Gadis...
Diupah Rp14 Juta, Gadis asal Thailand Selundupkan 287 Gram Sabu
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang gadis asal Thailand bernama Chencira Aehitanon (21) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di kawasan Jakarta Barat. Saat ditangkap gadis berkulit cokelat ini kedapatan menyelundupkan sabu senilai Rp500 juta.

Chencira ditangkap petugas di salah satu hotel di Cengkareng, pada Rabu 2 Oktober lalu."Dari tangan pelaku disita sabu seberat 287,3 gram. Barang haram itu disembunyikan di alat kontrasepsi," ungkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno pada Kamis (31/10/2019).

Edy mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari tangkapan seorang bandar sabu di Tangerang. Dari tangkapan ini, petugas lalu menemukan alamat Chencira yang menginap di hotel tersebut.

"Di hotel itu, tersangka sedang menunggu seseorang yang akan mengambil sabu tersebut. Tersangka merupakan kurir narkotika jaringan internasional. Dia hanya menjalankan perintah bandar besar di Thailand untuk mengantarkan barang tersebut," katanya.

Sementara itu, Chencira mengaku mengetahui bila barang yang dibawanya tersebut merupakan narkotika. "Saya terpaksa karena upahnya besar sekali, sekitar 30 ribu Bath atau mencapai Rp14 juta. Saya tinggal di kawasan pedalaman Thailand dan keluarga saya keluarga tani," ujarnya.

Atas perbuatannya Chencira akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling besar Rp10 miliar.
(whb)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
1 jam yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
3 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved