Bakar Polsek Tambelangan, Tiga Terdakwa Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:31 WIB
Bakar Polsek Tambelangan,...
Bakar Polsek Tambelangan, Tiga Terdakwa Dituntut 7 Tahun Penjara
A A A
SURABAYA - Kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur, bergulir di di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tiga terdakwa dituntut hukuman penjara antara 5 sampai 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Anton Zulkarnain, dalam surat tuntutan yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Edi Soeprayitno menyatakan, ketiga terdakwa tidak terbukti melanggar dalam dakwaan pertama JPU (pasal 200 ayat (2) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP), melainkan pada dakwaan subsidair pasal 200 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Habib Abdul Qodir Al Haddad selama 7 tahun penjara, terdakwa ll dan terdakwa lll, Hadi Mustofa dan Supandi selama 5 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa ditahan," ujar Anton saat sidang, Kamis (31/10/2019).

Hal-hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat dan merugikan Polsek Tambelangan. Sedangkan hal yang meringankan, para terdakwa merupakan tulang punggung terdakwa.

Atas tuntutan tersebut, para terdakwa melalui tim penasihat hukumnya (PH) mengatakan akan mengajukan pembelaan, pada Kamis 14 November 2019. "Kami ajukan pembelaan yang mulia," ujar salah satu anggota tim penasehat hukum para terdakwa, Dimas Aulia.

Untuk diketahui, peristiwa pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura dibakar massa pada Rabu 22 Mei 2019. Kobaran api mengakibatkan kantor polisi tersebut ludes terbakar. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Kantor Polsek Tambelangan. Mereka kemudian melempari kantor itu dengan batu.

Motif pembakaran itu diduga dipicu informasi hoaks yang menyebut seorang ulama Madura ditangkap polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta. Perkara ini setidaknya telah menyeret sembilan tersangka.
(wib)
Berita Terkait
Polsek Kayangan Lombok...
Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Massa
Kantor Pendaftaran Militer...
Kantor Pendaftaran Militer Rusia Dilaporkan Dibakar OTK
Kantor BKPSDM Dogiyai...
Kantor BKPSDM Dogiyai Ludes Terbakar, Dibakar KKB?
Massa Beringas Bakar...
Massa Beringas Bakar Polsek Candipuro Lampung, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB
Kantor NU di Sumenep...
Kantor NU di Sumenep Madura Dibakar Orang Tak Dikenal
Markas Polres Mamasa...
Markas Polres Mamasa Terbakar, 7 Rumah Perwira Polisi Ludes
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
37 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved