Pemkot Palembang Target Kurangi 1.500 Hektare Kawasan Kumuh

Rabu, 30 Oktober 2019 - 22:17 WIB
Pemkot Palembang Target...
Pemkot Palembang Target Kurangi 1.500 Hektare Kawasan Kumuh
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ditargetkan mampu mengurangi 1.500 hektare kawasan kumuh. Perbaikan dilakukan dengan memaksimalkan bantuan pemerintah pusat di tiga titik kawasan Sungai Sekanak.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma mengatakan, secara keseluruhan kawasan kumuh di Kota Palembang mencapai 3.428 hektare dan yang sudah tertangani baru 748 hektare. Restorasi tidak hanya memperhatikan sedimentasi sungai, juga infrastruktur penunjang lainnya agar kesan kumuh kawasan tepi sungai hilang.

"Sekitar 1.500 hektare lagi akan kita dituntaskan, sehingga untuk pengurangan wilayah kumuh 2024 bisa berkurang setengahnya. Dan pada 2030 kawasan kumuh di Palembang harus tuntas," ujar Irwan kepada SINDOnews, Rabu (30/10/2019).

Dia menjelaskan, kawasan kumuh di 24 Ilir, 25 Ilir dan 26 Ilir ini telah dilakukan identifikasi, terkait apa yang perlu ditingkatkan untuk kualitas permukimannya. Seperti penataan bangunan, air minum, pengolahan persampahan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan drainase lingkungan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana penanganan kebakaran.

"Totalnya sekitar 10 hektare, ini memang masuk dalam restorasi Sungai Sekanak," ujarnya.

Irwan juga mengungkapkan, salah satu kendala belum tuntasnya kawasan kumuh ini lantaran anggaran yang terbatas. "Kawasan yang paling kumuh di antanya kawasan pinggiran sungai yang mana seharusnya tidak boleh sembarang membangun bangunan di kawasan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) Kota Palembang, Saim Marhadan mengatakan, memangkas kawasan kumuh tidak hanya mengandalkan anggaran pusat. Tetapi juga harus dengan program yang selama ini dilakukan yakni membedah atau memperbaiki rumah yang sudah tidak layak melalui Baznas.

"Tahun ini ada tiga rumah yang diperbaiki dengan total Rp50 juta sudah termasuk membayar upah tukang dan bahan bangunan," singkatnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7379 seconds (0.1#10.140)