Pemkot Palembang Target Kurangi 1.500 Hektare Kawasan Kumuh

Rabu, 30 Oktober 2019 - 22:17 WIB
Pemkot Palembang Target...
Pemkot Palembang Target Kurangi 1.500 Hektare Kawasan Kumuh
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ditargetkan mampu mengurangi 1.500 hektare kawasan kumuh. Perbaikan dilakukan dengan memaksimalkan bantuan pemerintah pusat di tiga titik kawasan Sungai Sekanak.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma mengatakan, secara keseluruhan kawasan kumuh di Kota Palembang mencapai 3.428 hektare dan yang sudah tertangani baru 748 hektare. Restorasi tidak hanya memperhatikan sedimentasi sungai, juga infrastruktur penunjang lainnya agar kesan kumuh kawasan tepi sungai hilang.

"Sekitar 1.500 hektare lagi akan kita dituntaskan, sehingga untuk pengurangan wilayah kumuh 2024 bisa berkurang setengahnya. Dan pada 2030 kawasan kumuh di Palembang harus tuntas," ujar Irwan kepada SINDOnews, Rabu (30/10/2019).

Dia menjelaskan, kawasan kumuh di 24 Ilir, 25 Ilir dan 26 Ilir ini telah dilakukan identifikasi, terkait apa yang perlu ditingkatkan untuk kualitas permukimannya. Seperti penataan bangunan, air minum, pengolahan persampahan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan drainase lingkungan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana penanganan kebakaran.

"Totalnya sekitar 10 hektare, ini memang masuk dalam restorasi Sungai Sekanak," ujarnya.

Irwan juga mengungkapkan, salah satu kendala belum tuntasnya kawasan kumuh ini lantaran anggaran yang terbatas. "Kawasan yang paling kumuh di antanya kawasan pinggiran sungai yang mana seharusnya tidak boleh sembarang membangun bangunan di kawasan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) Kota Palembang, Saim Marhadan mengatakan, memangkas kawasan kumuh tidak hanya mengandalkan anggaran pusat. Tetapi juga harus dengan program yang selama ini dilakukan yakni membedah atau memperbaiki rumah yang sudah tidak layak melalui Baznas.

"Tahun ini ada tiga rumah yang diperbaiki dengan total Rp50 juta sudah termasuk membayar upah tukang dan bahan bangunan," singkatnya.
(wib)
Berita Terkait
KPK Minta Aset Bermasalah...
KPK Minta Aset Bermasalah Pemkot Manado Segera Diselesaikan
Pemkot Parepare Terapkan...
Pemkot Parepare Terapkan SIPD Perencanaan Berbasis Elektronik pada 2021
Kunker Plt Bupati Musi...
Kunker Plt Bupati Musi Rawas, Saling Tukar Program dengan Pemkot Bengkulu
Disorot KPK, 1.400 Aset...
Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi
1.216 Usulan Lolos Verifikasi...
1.216 Usulan Lolos Verifikasi Program Pemkot Bandung Tahun 2022
Berbeda dengan Tim Ahli,...
Berbeda dengan Tim Ahli, Gubernur Sumsel Justru Dukung Jembatan Ampera Dipasang Lift
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Jadi Target Rudal Houthi,...
Jadi Target Rudal Houthi, Kapal Induk AS Terpaksa Melarikan Diri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved