Pemkot Parepare Terapkan SIPD Perencanaan Berbasis Elektronik pada 2021

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Pemkot Parepare Terapkan...
Pemkot Parepare akan menerapkan SIPD e-planning atau perencanaan berbasis elektronik pada tahun depan. Foto/Istimewa
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare siap menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) e-planning atau perencanaan berbasis elektronik pada tahun depan. Aplikasi SIPD e-Planning akan diterapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hal itu dikemulakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen. Dia mengatakan guna mempersiapkan penerapan aplikasi itu, semua SKPD diundang mengikuti sosialisasi dan penyerahan username dan password SIPD e-planning di ruang rapat Bappeda Parepare

Penerapannnya, kata Zulkarnaen lagi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Targetnya, penyusunan RKPD Parepare tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi SIPD e-Planning. "Dikeluarlan oleh Pusat Data dan Infornasi Kemendagri,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Parepare Akan Menganggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Karena itu, kata dia, semua Kasubag Program dan Keuangan atau Staf Perencanaan setiap SKPD di Parepare menghadiri sosialisasi dan penyerahan username dan password aplikasi SIPD e-Planning.

“Setiap SKPD (OPD) kami minta membawa rancangan akhir Renja SKPD tahun 2021 dan berita acara Forum Perangkat Daerah SKPD,” jelas Zulkarnaen.

Secara bergilir, tambah Zulkarnaen, 32 SKPD dalam lingkup pemkot Parepare, akan dibagi dalam tiga shift pelatihan, untuk diberikan akun dan diajar tata cara penginputan. "Kita target, pelatihan singkat 32 SKPD, tuntas dalam sehari," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Halalbihalal Pasbata,...
Halalbihalal Pasbata, Gubernur Jateng Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Kejujuran
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Sosialisasi IID 2026...
Sosialisasi IID 2026 di Ngawi, Kepala BSKDN Paparkan Pentingnya 8 Prinsip Inovasi
DPRD Setujui APBD 2026,...
DPRD Setujui APBD 2026, Berharap Pembangunan Berkelanjutan dan Tepat Sasaran
HIPMI Jakbar Perkuat...
HIPMI Jakbar Perkuat Peran Pengusaha Muda dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Rekomendasi
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved