Pemkot Parepare Terapkan SIPD Perencanaan Berbasis Elektronik pada 2021

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Pemkot Parepare Terapkan...
Pemkot Parepare akan menerapkan SIPD e-planning atau perencanaan berbasis elektronik pada tahun depan. Foto/Istimewa
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare siap menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) e-planning atau perencanaan berbasis elektronik pada tahun depan. Aplikasi SIPD e-Planning akan diterapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hal itu dikemulakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen. Dia mengatakan guna mempersiapkan penerapan aplikasi itu, semua SKPD diundang mengikuti sosialisasi dan penyerahan username dan password SIPD e-planning di ruang rapat Bappeda Parepare

Penerapannnya, kata Zulkarnaen lagi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Targetnya, penyusunan RKPD Parepare tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi SIPD e-Planning. "Dikeluarlan oleh Pusat Data dan Infornasi Kemendagri,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Parepare Akan Menganggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Karena itu, kata dia, semua Kasubag Program dan Keuangan atau Staf Perencanaan setiap SKPD di Parepare menghadiri sosialisasi dan penyerahan username dan password aplikasi SIPD e-Planning.

“Setiap SKPD (OPD) kami minta membawa rancangan akhir Renja SKPD tahun 2021 dan berita acara Forum Perangkat Daerah SKPD,” jelas Zulkarnaen.

Secara bergilir, tambah Zulkarnaen, 32 SKPD dalam lingkup pemkot Parepare, akan dibagi dalam tiga shift pelatihan, untuk diberikan akun dan diajar tata cara penginputan. "Kita target, pelatihan singkat 32 SKPD, tuntas dalam sehari," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Halalbihalal Pasbata,...
Halalbihalal Pasbata, Gubernur Jateng Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Kejujuran
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Sosialisasi IID 2026...
Sosialisasi IID 2026 di Ngawi, Kepala BSKDN Paparkan Pentingnya 8 Prinsip Inovasi
DPRD Setujui APBD 2026,...
DPRD Setujui APBD 2026, Berharap Pembangunan Berkelanjutan dan Tepat Sasaran
HIPMI Jakbar Perkuat...
HIPMI Jakbar Perkuat Peran Pengusaha Muda dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
Dorong Efektivitas,...
Dorong Efektivitas, Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved