Polisi Gerebek Puluhan Motor Bodong di Rumah Warga Kerinci
A
A
A
SUNGAI PENUH - Satuan Reserse Krimimal Polres Kerinci melakukan penggerebekan di rumah salah Satu warga Desa Simpang Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci, Jambi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 38 unit sepeda motor bodong dari berbagai merek di rumah warga Permadi alias pak Dina Warga Desa Simpang Belui.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Kerinci Ipda Ali Imron bersama Tim Opsnal, Senin (28/10/2018).
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan barang bukti semuanya sudah diamankan Di Polres Kerinci. Setelah dicek, ada juga kendaraan yang memiliki surat lengkap dan tidak.
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kita juga berkoordinasi dengan idem lantas untuk mengecek kerangka motor dan nama pemilik motor tersebut," Kata Kapolres Usai acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Kerinci. Rabu (30/10/2019).
Ditambahkan KBO Satreskrim Polres Kerinci Ipda Ali Imron bahwa kronologis diamankan motor tersebut berdasarkan laporan warga. "Kita mendapatkan informasi si pelaku sering melakukan jual beli sepeda motor diduga tidak memiliki surat lengkap," Kata KBO Satreskrim IPDA Ali Imron.
Sementara, pelaku tidak dilakukan penahanan. Namun pelaku wajib lapor ke Polres Kerinci.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 38 unit sepeda motor bodong dari berbagai merek di rumah warga Permadi alias pak Dina Warga Desa Simpang Belui.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Kerinci Ipda Ali Imron bersama Tim Opsnal, Senin (28/10/2018).
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan barang bukti semuanya sudah diamankan Di Polres Kerinci. Setelah dicek, ada juga kendaraan yang memiliki surat lengkap dan tidak.
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kita juga berkoordinasi dengan idem lantas untuk mengecek kerangka motor dan nama pemilik motor tersebut," Kata Kapolres Usai acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Kerinci. Rabu (30/10/2019).
Ditambahkan KBO Satreskrim Polres Kerinci Ipda Ali Imron bahwa kronologis diamankan motor tersebut berdasarkan laporan warga. "Kita mendapatkan informasi si pelaku sering melakukan jual beli sepeda motor diduga tidak memiliki surat lengkap," Kata KBO Satreskrim IPDA Ali Imron.
Sementara, pelaku tidak dilakukan penahanan. Namun pelaku wajib lapor ke Polres Kerinci.
(nag)