Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa Hadiri RDP Dengan DPD RI
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Agus Ambo Djiwa mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (29/10/2019).
Dalam RDP hadir pula Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). RDP ini dipimpin oleh Ketua Komite DPD RI Teras Narang.
Dalam forum itu Bupati Agus Ambo Djiwa banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Juga banyak memberi masukan tentang implementasi Undang-undang Otonomi Daerah (Otoda) selama ini.
“Kita berharap DPD dapat mewadahi aspirasi APKASI dan APEKSI dalam rangka penguatan implementasi Otoda. Sinkronisasi antara pusat dan daerah sangat penting. Begitu banyak persoalan-persoalan didaerah yang perlu perhatian khusus dan campur tangan pemerintah pusat,"sebutnya.
Agus juga mengharapkan kepada DPD RI, agar potensi-potensi daerah dapat dimaksimalkan guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah, salah satunya dengan memasarkan potensi sumber daya di daerah.
“DPD RI, ini merupakan representasi dari pada keterwakilan daerah. Bagaimana DPD RI dapat mempromosikan daerah, memfasilitasi baik dari berbagai dinamika, termasuk juga regulasi. Karena salah satu tugas DPD adalah fungsi legislasi, yang tentunya mendorong masing-masing pemerintah daerah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah,” tandas Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Dalam RDP hadir pula Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). RDP ini dipimpin oleh Ketua Komite DPD RI Teras Narang.
Dalam forum itu Bupati Agus Ambo Djiwa banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Juga banyak memberi masukan tentang implementasi Undang-undang Otonomi Daerah (Otoda) selama ini.
“Kita berharap DPD dapat mewadahi aspirasi APKASI dan APEKSI dalam rangka penguatan implementasi Otoda. Sinkronisasi antara pusat dan daerah sangat penting. Begitu banyak persoalan-persoalan didaerah yang perlu perhatian khusus dan campur tangan pemerintah pusat,"sebutnya.
Agus juga mengharapkan kepada DPD RI, agar potensi-potensi daerah dapat dimaksimalkan guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah, salah satunya dengan memasarkan potensi sumber daya di daerah.
“DPD RI, ini merupakan representasi dari pada keterwakilan daerah. Bagaimana DPD RI dapat mempromosikan daerah, memfasilitasi baik dari berbagai dinamika, termasuk juga regulasi. Karena salah satu tugas DPD adalah fungsi legislasi, yang tentunya mendorong masing-masing pemerintah daerah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan daerah,” tandas Bupati Pasangkayu dua periode ini.
(atk)