Pembebasan Lahan Akses Pendekat Musi IV Butuh Dana Rp188 Miliar
A
A
A
PALEMBANG - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumsel menyebutkan butuh dana berkisar Rp188 miliar untuk melakukan pembebasan lahan di sekitar Jembatan Musi IV Palembang.
Pelaksana tugas Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Darma Budhi mengatakan, menyusul sering terjadinya kemacetan di wilayah tersebut, sehingga dibutuhkan jalan akses pendekat Jembatan Musi IV Palembang. Saat ini, lanjut Darma, untuk jalan akses pendekat masih dalam tahap pembayaran ganti rugi lahan dan rencananya akan dibayarkan tahun ini serta tahun depan.
"Kami akan dahulukan lahan didekat jembatan yang memiliki surat lengkap. Sedangkan lahan bermasalah akan ditunda dulu. Rencananya akan dilakukan minggu ini," katanya saat ditemui SINDOnews di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (23/10/2019).
Darma mengakui, untuk pembebasan lahan ini pihkanya membutuhkan dana sebesar Rp188 miliar. Sedangkan, alokasi dana pembebasan lahan tahun ini hanya mencapai Rp32 miliar yang bersumber dari APBD Sumsel. Itu pun bukan hanya untuk Jembatan Musi IV Palembang.
Menurut dia, dana pembebasan lahan bisa saja menggunakan dana sharing sehingga tidak terpaku dengan dana daerah. "Ya, seperti saat pembangunan Jembatan Musi IV Palembang di awal. Saat itu, dana dari APBD Palembang sebesar Rp9 miliar. Sedangkan, sisanya hampir Rp50 miliar merupakan dana dari Balai Besar atau kementerian pusat," jelasnya.
Oleh karena itu, Darma menjelaskan, untuk pembebasan lahan akses pendekat ini akan lebih baik jika menggunakan dana sharing atau gabungan seperti dana APBD Palembang, APBD Sumsel serta dana dari pusat. "Kami sudah mengajukan untuk dana sharing ini tapi belum ada tanggapan. Kami harap hal ini dapat segera dilakukan," ujar Darma.
Darma mengungkapkan, jika pembebasan lahan telah dilakukan maka pengerjaan akses jalan pendekat akan dapat segera dilakukan. "Kami juga berharap peran dari Dishub agar tidak terjadi kemacetan, seperti membuat satu arah dan lain sebagainya," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Darma Budhi mengatakan, menyusul sering terjadinya kemacetan di wilayah tersebut, sehingga dibutuhkan jalan akses pendekat Jembatan Musi IV Palembang. Saat ini, lanjut Darma, untuk jalan akses pendekat masih dalam tahap pembayaran ganti rugi lahan dan rencananya akan dibayarkan tahun ini serta tahun depan.
"Kami akan dahulukan lahan didekat jembatan yang memiliki surat lengkap. Sedangkan lahan bermasalah akan ditunda dulu. Rencananya akan dilakukan minggu ini," katanya saat ditemui SINDOnews di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (23/10/2019).
Darma mengakui, untuk pembebasan lahan ini pihkanya membutuhkan dana sebesar Rp188 miliar. Sedangkan, alokasi dana pembebasan lahan tahun ini hanya mencapai Rp32 miliar yang bersumber dari APBD Sumsel. Itu pun bukan hanya untuk Jembatan Musi IV Palembang.
Menurut dia, dana pembebasan lahan bisa saja menggunakan dana sharing sehingga tidak terpaku dengan dana daerah. "Ya, seperti saat pembangunan Jembatan Musi IV Palembang di awal. Saat itu, dana dari APBD Palembang sebesar Rp9 miliar. Sedangkan, sisanya hampir Rp50 miliar merupakan dana dari Balai Besar atau kementerian pusat," jelasnya.
Oleh karena itu, Darma menjelaskan, untuk pembebasan lahan akses pendekat ini akan lebih baik jika menggunakan dana sharing atau gabungan seperti dana APBD Palembang, APBD Sumsel serta dana dari pusat. "Kami sudah mengajukan untuk dana sharing ini tapi belum ada tanggapan. Kami harap hal ini dapat segera dilakukan," ujar Darma.
Darma mengungkapkan, jika pembebasan lahan telah dilakukan maka pengerjaan akses jalan pendekat akan dapat segera dilakukan. "Kami juga berharap peran dari Dishub agar tidak terjadi kemacetan, seperti membuat satu arah dan lain sebagainya," katanya.
(wib)