Kru Kapal Boat Tepergok Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki
A
A
A
TANJUNG BALAI - Seorang anak buah kapal (ABK) atau kru kapal boat dibekuk personel Satpolair Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara lantaran menyembunyikan narkoba jenis sabu di telapak kaki.
Saat digeledah, petugas menyita sabu seberat 1,67 gram. Kapolres Tanjung Balai , AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku inisial W alias Y (24) diringkus di Perairan Sungai Tanjung Balai. "Personel menemukan lima bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu di bawah kaki tersangka W alias Y," jelasnya.
ABK itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini dibekuk pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan tersebut, dilakukan atas informasi dari masyarakat. (Baca juga: Simpan Sabu di Dompet, Warga Australia Dibekuk di Bali)
"Atas informasi tersebut para personel langsung berangkat menuju lokasi dan melihat kapal sesuai dengan yang diinformasikan. Para personel melakukan pengejaran terhadap kapal boat tersebut dan berhasil menghentikan kapal boat tersebut dengan empat awak kapal," ungkapnya.
Setelah dihentikan, personel Polair Polres Tanjung Balai langsung melakukan pemeriksaan. Saat itulah ditemukan barang bukti sabu. "Tersangka dan barang buktu saat ini berada di Polres Tanjung Balai untuk pengembangan," katanya. (Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Sopir Pembawa 53 Kg Sabu)
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu kapal boat tanpa nama dan nomor bermesin dompeng 23 H, lima bungkus plastik transparan kosong, dan satu unit pipa kaca.
Saat digeledah, petugas menyita sabu seberat 1,67 gram. Kapolres Tanjung Balai , AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku inisial W alias Y (24) diringkus di Perairan Sungai Tanjung Balai. "Personel menemukan lima bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu di bawah kaki tersangka W alias Y," jelasnya.
ABK itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini dibekuk pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan tersebut, dilakukan atas informasi dari masyarakat. (Baca juga: Simpan Sabu di Dompet, Warga Australia Dibekuk di Bali)
"Atas informasi tersebut para personel langsung berangkat menuju lokasi dan melihat kapal sesuai dengan yang diinformasikan. Para personel melakukan pengejaran terhadap kapal boat tersebut dan berhasil menghentikan kapal boat tersebut dengan empat awak kapal," ungkapnya.
Setelah dihentikan, personel Polair Polres Tanjung Balai langsung melakukan pemeriksaan. Saat itulah ditemukan barang bukti sabu. "Tersangka dan barang buktu saat ini berada di Polres Tanjung Balai untuk pengembangan," katanya. (Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Sopir Pembawa 53 Kg Sabu)
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu kapal boat tanpa nama dan nomor bermesin dompeng 23 H, lima bungkus plastik transparan kosong, dan satu unit pipa kaca.
(shf)