Simpan Sabu di Kaus Kaki, Pria Medan Ini Dibekuk Polisi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:31 WIB
loading...
Simpan Sabu di Kaus Kaki, Pria Medan Ini Dibekuk Polisi
Pengedar sabu berhasil dibekuk anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Pria berinisial YA (33) warga Medan Belawan, ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan, di kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara.

(Baca juga: Bapak Bejat, Usai Konsumsi Sabu RD Tega Perkosa Anak Tiri )

YA ditangkap polisi karena kedapatan menyembunyikan sabu di kaus kakinya. Polisi berhasil menangkap YA, setelah sebelumnya menangkap pengedar lainnya berinisial AZ alias Udin (35) di lokasi yang berdekatan.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring menyebutkan dari tangan tersangka YA disita sabu seberat 20,69 gram, dan dari tersangka ZA disita sabu seberat 20,70 gram. (Baca juga: 84,85 Gram Sabu Milik Pengedar Jaringan Lapas Dimusnahkan )

Akibat perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan penyelidikan dan dijerat dengan pasal 114, serta pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)