RAPBD Pasangkayu 2020 Meningkat
A
A
A
PASANGKAYU - Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2020 kini tengah bergulir di DPRD Pasangkayu. Senin 21 Oktober, digelar sidang Paripurna pemandangan fraksi terhadap RAPBD 2020. Turut hadir dalam paripurna, Sekkab Firman, Ketua DPRD Pasangkay, Hj. Alwiyati Saal, anggota DPRD, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian dan camat.
Saat menjawab usulan fraksi-fraksi, Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, memaparkan secara umum postur RAPBD 2020. Disebutkan ada peningkatan pada Pendapatan Daerah dari rancangan yang diserahkan sebelumnya. Ini berdasakan surat dari Kementrian Keuangan nomor S.702/MK.07/2019 tentang dana trasfer ke daerah dan dana desa, tertanggal 24/9/2019.
Disebutkan sebelumnya pada RAPBD 2020 yang diserahkan ke DPRD Pasangkayu pada tanggal 6/9/2019, total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 834 miliar lebih, ini meningkat menjadi Rp906,85 miliar. “Ada kenaikan sebesar Rp55,8 miliar,” sebutnya.
Kenaikan terjadi pada dana perimbangan yang sebelumnya sekira Rp600 miliar lebih menjadi Rp700 miliar lebih, ada kenaikan sekira Rp13 miliar lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah dari sebelumnya Rp118 miliar lebih naik menjadi Rp160 miliar lebih. Naik sekira Rp42 miliar lebih.
Sementara mengenai defisit pada tahun 2020 diprediksi juga mengalami kenaikan mengingat pada tahun mendatang Pasangkayu bakal menggelar Pilkada. Namun tingkat kenaikan defisit ini disebut masih dalam batas kewajaran sesuai dengan yang ditentukan oleh peraturan yang ada.
“Dalam tiga bulan terakhir kami didampingi KPK dan BPKP didalam menggenjot PAD (pendapatan asli daerah) kita. Insya Allah ini akan terus kita lakukan penyesuaian-penyesuaian dan dukungan terhadap baik itu infrastruktur maupun program-program yang dapat mendukung peningkatan PAD di Kabupaten Pasangkayu,” tandasnya.
Saat menjawab usulan fraksi-fraksi, Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, memaparkan secara umum postur RAPBD 2020. Disebutkan ada peningkatan pada Pendapatan Daerah dari rancangan yang diserahkan sebelumnya. Ini berdasakan surat dari Kementrian Keuangan nomor S.702/MK.07/2019 tentang dana trasfer ke daerah dan dana desa, tertanggal 24/9/2019.
Disebutkan sebelumnya pada RAPBD 2020 yang diserahkan ke DPRD Pasangkayu pada tanggal 6/9/2019, total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 834 miliar lebih, ini meningkat menjadi Rp906,85 miliar. “Ada kenaikan sebesar Rp55,8 miliar,” sebutnya.
Kenaikan terjadi pada dana perimbangan yang sebelumnya sekira Rp600 miliar lebih menjadi Rp700 miliar lebih, ada kenaikan sekira Rp13 miliar lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah dari sebelumnya Rp118 miliar lebih naik menjadi Rp160 miliar lebih. Naik sekira Rp42 miliar lebih.
Sementara mengenai defisit pada tahun 2020 diprediksi juga mengalami kenaikan mengingat pada tahun mendatang Pasangkayu bakal menggelar Pilkada. Namun tingkat kenaikan defisit ini disebut masih dalam batas kewajaran sesuai dengan yang ditentukan oleh peraturan yang ada.
“Dalam tiga bulan terakhir kami didampingi KPK dan BPKP didalam menggenjot PAD (pendapatan asli daerah) kita. Insya Allah ini akan terus kita lakukan penyesuaian-penyesuaian dan dukungan terhadap baik itu infrastruktur maupun program-program yang dapat mendukung peningkatan PAD di Kabupaten Pasangkayu,” tandasnya.
(alf)