Bupati Jayapura: Perlu Perda Pelabuhan Depapre

Minggu, 20 Oktober 2019 - 11:52 WIB
Bupati Jayapura: Perlu...
Bupati Jayapura: Perlu Perda Pelabuhan Depapre
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, selain Peraturan Daerah (Perda) kerja sama di Bandar Udara Sentani yang telah ditetapkan oleh Dewan di masa akhir jabatan mereka, harus ada Perda yang sama juga bagi sistem pengelolaan Pelabuhan Depapre. Menurutnya, tanpa ada peraturan yang jelas dan mengikat, akan sulit dalam hal kerja sama Pemerintah dan pihak ketiga sebagai operator dan juga pengelola unit kepelabuhanan di Depapre termasuk soal pendapatan yang harus diterima.

“ Kita berharap, dewan yang baru dapat mempertimbangkan hal ini. dan akan kita usulkan raperdanya kepada dewan yang baru,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Selasa (15/10/2019).

Dikatakan, kehadiran Dermaga Depapre dengan pusat kegiatan sebagai pelabuhan petikemas ini sangat diharapkan menjadi pilar utama pengembangan ekonomi daerah, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan pada umumnya.

“ Akan ada peluang-peluan bisnis, peningkatan ekonomi, lapangan kerja serta pekerjaan-pekerjaan yang akan melibatkan pengusaha dikelasnya masing-masing. oleh sebab itum aturan main harus ditetapkan dalam sebuah perda sebagai instrumen pengelolaan usaha yang berkapasitas besar ini,” katanya.

Bupati juga mengatakan, upaya yang terus dilakukan saat ini adalah perbaikan infrastruktur jalan dari Sentani menuju Depapre demikian sebaliknya, yang telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua yang mempuyai kewenangan dalam hal ini.

“Kita sudah koordinasi dan peerintah daerah provinsi telah mengusulkan anggarannya secara bertahap pada anggaran perubahan dan anggaran tahun depan,” jelas Bupati.

Sementara itu, Hengky Joku, Ketua LSM Papua Bangkit meyakini kehadiran dermaga petikemas di Depapre akan menumbuhkan tingkat perekonomian masyarakat dengan sangat cepat, apabila masyarakat dilibatkan atau terlibat secara aktif selama kehadiran dermaga petikemas ini.

Kata Yoku, sebagai prasyaratan yang harus dibentuk oleh Pemerintah Daerah selain Badan Usaha Pelabuhan (BUP), harus ada Badan Otoritas Pelabuhan (BOP) dan Unit Penyelenggaran Pelabuhan Laut (UPPL).

“Peluang bisnis yang diinginkan tidak hanya bersifat lokal. Kalau kelasnya lokal, maka kitayang akan rugi, pusat-pusat industri harus dibanguna dengan menggunakan fasilitas dan tenaga dari luar negri. Kalau hanya sebatas papua dan indonesia maka peningkatan ekonomi juga akan berjalan ditempat saja,” ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi antara 13 kepala daerah di Papua dengan Kementrian Perhubungan tanggal 13 Oktober lalu, terungkap bahwa pembangunan pelabuhan Depapre termasuk proyek prioritas. Pelabuhan ini menjadi proyek strategis nasional yang target penyelesaiannya tahun 2020-2021.
(akn)
Berita Terkait
PKK Kabupaten Jayapura...
PKK Kabupaten Jayapura Salurkan Bantuan Terkena Dampak Covid 19
Penyuluh Pertanian Lapangan...
Penyuluh Pertanian Lapangan Wajib Dampingi Petani Dikampung
Bupati Jayapura: Ibadah...
Bupati Jayapura: Ibadah di Zona Merah Tetap Ditiadakan
Jayapura Vaksinasi 24...
Jayapura Vaksinasi 24 Orang yang Penuhi Syarat
Bupati Mathius: Milik...
Bupati Mathius: Milik Pemerintah, Wisma Atlet Tetap digunakan
Kukuhkan Pengurus FKUB,...
Kukuhkan Pengurus FKUB, Bupati Jayapura Harap Bisa Terus Bersinergi dengan Pemerintah
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved