Bupati Suwirta Tingkatkan Garam Tradisional Kusamba Lewat Sertifikasi Indikasi Geografis
A
A
A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Finalisasi Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Garam Kusamba Bali oleh Badan Ekonomi Kreatif di Kantor Desa Kusamba Kecamatan Dawan, Jumat (18/10/2019). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Ekonomi Kreatif Ahmad Rekotomo, Kasubdit Pengelolaan HKI Immanuel Rano Rohi danTim Ahli Indikasi Geografis, Riyaldi.
Sertifikat Indikasi Geografis ini bertujuan untuk melindungi Garam Kusamba dari pemalsuan dan menjaga kualitas yang sudah sangat terkenal sejak masa kerajaan Klungkung. Selain itu dengan sertifikasi ini akan dapat meningkatkan nilai ekonomi garam Kusamba sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha Garam Kusamba, khususnya masyarakat Kusamba sendiri.
Bupati Suwirta mengatakan bahwa sejak dulu garam Kusamba sudah dikenal secara luas. Tidak hanya oleh masyarakat lokal, namun juga ke luar pulau Bali bahkan hingga ke mancanegara seperti negara Jepang. Namun sejauh ini garam Kusamba ini ternyata belum mampu memberikan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan menurut Suwirta belakangan ini produksi garam tradisional Kusamba cenderung hampir mati suri, padahal permintaan dan pasar yang cukup luas. “Apa yang saat ini dilaksanakan adalah upaya mensupport garam Kusamba hingga bisa menjadi garam beryodium dan nanti bisa masuk ke pasar modern. Untuk itu branding garam Kusamba harus benar-benar kuat dan jangan sampai diakui oleh orang atau daerah lain. Atas dasar itulah maka garam tradisional Kusamba didaftarkan lewat indikasi geografis,” ujar Bupati Suwirta.
Pihaknya juga berharap disamping promosi dan pemasaran diharapkan nanti nilai harga garam Kusamba akan menjadi lebih tinggi sehingga masyarakat berminat kembali menjadi petani garam. Untuk mendukung program ini, Bupati Suwirta mengaku sudah banyak memberikan tanah negara melalui Kantor Pertanahan. Harapannya nanti masyarakat sekitarnya bisa memanfaatkan untuk kembali menjadi petani garam tradisional Kusamba.
Sertifikat Indikasi Geografis ini bertujuan untuk melindungi Garam Kusamba dari pemalsuan dan menjaga kualitas yang sudah sangat terkenal sejak masa kerajaan Klungkung. Selain itu dengan sertifikasi ini akan dapat meningkatkan nilai ekonomi garam Kusamba sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha Garam Kusamba, khususnya masyarakat Kusamba sendiri.
Bupati Suwirta mengatakan bahwa sejak dulu garam Kusamba sudah dikenal secara luas. Tidak hanya oleh masyarakat lokal, namun juga ke luar pulau Bali bahkan hingga ke mancanegara seperti negara Jepang. Namun sejauh ini garam Kusamba ini ternyata belum mampu memberikan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan menurut Suwirta belakangan ini produksi garam tradisional Kusamba cenderung hampir mati suri, padahal permintaan dan pasar yang cukup luas. “Apa yang saat ini dilaksanakan adalah upaya mensupport garam Kusamba hingga bisa menjadi garam beryodium dan nanti bisa masuk ke pasar modern. Untuk itu branding garam Kusamba harus benar-benar kuat dan jangan sampai diakui oleh orang atau daerah lain. Atas dasar itulah maka garam tradisional Kusamba didaftarkan lewat indikasi geografis,” ujar Bupati Suwirta.
Pihaknya juga berharap disamping promosi dan pemasaran diharapkan nanti nilai harga garam Kusamba akan menjadi lebih tinggi sehingga masyarakat berminat kembali menjadi petani garam. Untuk mendukung program ini, Bupati Suwirta mengaku sudah banyak memberikan tanah negara melalui Kantor Pertanahan. Harapannya nanti masyarakat sekitarnya bisa memanfaatkan untuk kembali menjadi petani garam tradisional Kusamba.
(alf)