Aksi Begal Terekam Video Amatir, Pelaku Didor Polisi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:31 WIB
Aksi Begal Terekam Video Amatir, Pelaku Didor Polisi
Aksi Begal Terekam Video Amatir, Pelaku Didor Polisi
A A A
PASURUAN - Rumah Abdul Imam di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digerebek aparat kepolisian setelah terlibat pembegalan motor dan barang milik guru SD, Rabu siang tadi (16/10/2019). Pengerebekan dilakukan Polisi karena keterlibatan Abdul Imam dalam pembegalan motor terekam vidio amatir warga.

Kapolsek Lekok AKP Miftakhul mengatakan, usai mengamankan pemuda berumur 23 tahun ke dalam mobil, Tim Buser Polsek Lekok Kabupaten Pasuruan membongkar WC tradisional yang merupakam salah satu bunker tempat persembuyian barang bukti pembegalan.

Di dalam bunker ditemukan barang bukti diantaranya motor yang telah dipreteli dan surat dokumen penting sekolahan tempat mengajar dan beberapa kartu identitas milik korban.

“Namun sayang saat perjalanan menuju Mapolsek Lekok pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa ditembak kaki kanannya,” kata Kapolsek.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan salah satu temannya yang kini melarikan diri dari kejaran petugas.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan memepet korban yang pulang mengajar dengan mengendarai motor. Lalu korban diancam dengan celurit hingga ketakutan dan menyerahkan motor miliknya di tempat sepi, Jalan Pesisir Laut Plalaan, Desa Wates Wates, Kecamatan Lekok.

“Untuk menyiasati petugas, pelaku membuang hasil barang bukti ke dalam bunker yang sudah menjadi langganan setelah melakukan tindak kejahatan,” timpalnya.

Sepeda motornya milik korban dijual dan uangnya dibuat kebutuhan untuk keluarganya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu handphone, kartu PGRI milik korban, satu buah celurit dan badik milik pelaku. Sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran.

“Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6212 seconds (0.1#10.140)