13 Pelaku Penimbunan 625 Liter BBM Dibekuk
A
A
A
GORONTALO - 13 pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) dibekuk Reskrim Polres Gorontalo Kota saat operasi penindakan di tiga lokasi berbeda pada Selasa 15 Oktober 2019. Polisi juga menyita barang bukti berupa 625 liter Premium dan 46 galon kosong.
13 pelaku ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Selatan; kediaman Iriyanto Gobel di Jalan Sudirman; dan di rumah kosong depan SPBU Agus Salim Jalan HB Yasin. 625 liter premium ditemukan sudah dikemas dalam setiap galon berkapasitas 25 liter.
"Operasi penindakan ini kami lakukan, pasca melakukan pengamatan dan penggambaran di sekitar SPBU yang tersebar di seluruh wilayah hukum Kota Gorontalo, terjadi antrean panjang," ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar, Rabu (16/10/2019).
Bukan hanya BBM Premium dan galon kosong yang disita ketika menggelar operasi penindakan, tetapi pihaknya juga menyita motor merek Yamaha Vixion dan Suzuki Thunder, Honda Versa dan becak motor, yang tangkinya sudah dimodifikasi.
"Indikasi lain dari operasi penindakan ini, yang kami temukan di lapangan bahwa penimbun BBM juga melakukan penjualan BBM ke pedagang BBM lain. Saat ini pelaku dan baarang bukti sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo Kota," terangnya.
13 pelaku ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Selatan; kediaman Iriyanto Gobel di Jalan Sudirman; dan di rumah kosong depan SPBU Agus Salim Jalan HB Yasin. 625 liter premium ditemukan sudah dikemas dalam setiap galon berkapasitas 25 liter.
"Operasi penindakan ini kami lakukan, pasca melakukan pengamatan dan penggambaran di sekitar SPBU yang tersebar di seluruh wilayah hukum Kota Gorontalo, terjadi antrean panjang," ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar, Rabu (16/10/2019).
Bukan hanya BBM Premium dan galon kosong yang disita ketika menggelar operasi penindakan, tetapi pihaknya juga menyita motor merek Yamaha Vixion dan Suzuki Thunder, Honda Versa dan becak motor, yang tangkinya sudah dimodifikasi.
"Indikasi lain dari operasi penindakan ini, yang kami temukan di lapangan bahwa penimbun BBM juga melakukan penjualan BBM ke pedagang BBM lain. Saat ini pelaku dan baarang bukti sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo Kota," terangnya.
(wib)