Maksimalkan Pencegahan Korupsi, Bupati Pasangkayu Rakor Bersama Tim KPK RI

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:24 WIB
Maksimalkan Pencegahan...
Maksimalkan Pencegahan Korupsi, Bupati Pasangkayu Rakor Bersama Tim KPK RI
A A A
PASANGKAYU - Guna memaksimalkan Program Pencegahan Korupsi, Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Agus Ambo Djiwa, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Mamuju, Senin (14/10/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Hadir pada kesempatan ini, Tim Korsupgah KPK RI, Gubernur Prov. Sulawesi Barat, Sekdaprov Sulbar, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Inspektur Sulbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Bupati, Ketua DPRD Kab/Provinsi se-Sulbar, Inspektur Daerah se-Sulbar dan Forkompimda.

Agus Ambo Djiwa usai mengikuti Rakor dan Evaluasi mengatakan, bahwa Rapat Koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini adalah untuk mendegarkan pemaparan pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan KPK RI sepanjang Tahun 2018, serta memberikan masukan kepada instansi daerah terkait agar tidak terjadi penyimpangan serta memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang dilakukan pada Tahun 2019 ini.

"KPK juga memberikan bimbingan terkait temuan yang telah didapat, agar temuan tersebut tidak terulang kembali pada Tahun berikutnya," harapnya.

Pada kesempatan itu juga, Tim KPK memberikan arahan kepada Kepala Daerah se-Sulbar agar berkomitmen mendukung Tugas dan Fungsi SPIP dan APIP dalam hal ini Inspektorat melakukan pengawasan di daerah.

"APIP adalah Strategic Partner juga diharapkan menjadi penasihat yang baik bagi Kepala Daerah dan sebagai Early Warning System dapat memberikan masukan sebelum terjadi penyimpangan dengan memetakan risiko yang ada," ungkap Agus.

Untuk Pemkab Pasangkayu, Bupati Agus mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), usai mengikuti kegiatan Rakor dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi, harus benar-benar bisa mengikuti apa yang sudah diarahkan dari Tim Korsupgah KPK RI. Dan yang terpenting dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagi Pemkab Pasangkayu, saya sangat mengharapkan agar dalam melaksanakan program OPD harus sesuai aturan yang ada. Dan yang lebih penting lagi selalu berkoordinasi dengan Tim Korsupgah dan APIP daerah," tegas Agus.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
38 menit yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
1 jam yang lalu
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
2 jam yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved