Polisi Ringkus Komplotan Curas yang Resahkan Warga Kalianda

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 15:28 WIB
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Curas yang Resahkan Warga Kalianda
A A A
LAMPUNG SELATAN - Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Selatan, Provinsi Lampung, meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kalianda pada Jumat (11/10/2019).

Selain menangkap 5 pelaku yang masih remaja, polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian, sebilah badik, dan satu unit HP (hand phone) yang digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan 4 unit sepeda motor hasil curian, sebilah badik, dan satu HP (hand phone) diamankan dari para tersangka.

Empat tersangka, yakni Hendry (20), Adi (19), Arwin (19), dan Syamsul (16) melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Wahyu. Para pelaku merampas sepeda motor dan HP korban dengan cara menodongkan senjata tajam.

Sedangkan satu tersangka lagi berinisial RA (21), mencuri sepeda motor jenis N Max milik Purwanti warga Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, yang sedang pergi ke pasar. Pelaku mengambil kunci motor cadangan milik korban, lalu membawa kabur motor hasil curian.

"Para Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Mereka kita jerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar M Syarhan.Polisi Ringkus Komplotan Curas yang Resahkan Warga Kalianda

LAMPUNG SELATAN - Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Selatan, Provinsi Lampung, meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kalianda pada Jumat (11/10/2019).

Selain menangkap 5 pelaku yang masih remaja, polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian, sebilah badik, dan satu unit HP (hand phone) yang digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan 4 unit sepeda motor hasil curian, sebilah badik, dan satu HP (hand phone) diamankan dari para tersangka.

Empat tersangka, yakni Hendry (20), Adi (19), Arwin (19), dan Syamsul (16) melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Wahyu. Para pelaku merampas sepeda motor dan HP korban dengan cara menodongkan senjata tajam.

Sedangkan satu tersangka lagi berinisial RA (21), mencuri sepeda motor jenis N Max milik Purwanti warga Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, yang sedang pergi ke pasar. Pelaku mengambil kunci motor cadangan milik korban, lalu membawa kabur motor hasil curian.

"Para Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Mereka kita jerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar M Syarhan.
(zil)
Berita Terkait
Tokoh Masyarakat Lampung...
Tokoh Masyarakat Lampung Bergiat Atasi Aksi Kriminalitas
Incar Parkiran Apartemen,...
Incar Parkiran Apartemen, Maling Motor Gentayangan di Cengkareng
Pura-pura Numpang Mandi...
Pura-pura Numpang Mandi di Praktik Dokter, Yaya Malah Curi Motor
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
2 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
3 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
3 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
3 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
4 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved